Sidang Perdana, Fahmi Darmawansyah Ditemani Inneke Koesherawati

By Abba Gabrillin - Senin, 13 Maret 2017 | 11:57 WIB
Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017).
Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3/2017). Selama persidangan, Fahmi ditemani istrinya, Inneke Koesherawati.

Persidangan terhadap Fahmi dipimpin Ketua Majelis Hakim Yohanes Priana. Sebelumnya, dua anak buah Fahmi, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, telah lebih dulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.

Fahmi dan Inneke tampak seragam menggunakan pakaian serba hitam. Seusai sidang, keduanya tampak bersama-sama menuju ruang tunggu tahanan.

KPK menetapkan Fahmi, Muhammad Adami dan Hardy sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Fahmi dan dua pegawainya diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

(Baca juga: KPK: Dugaan Suap untuk Kepala Bakamla Akan Dibuktikan di Pengadilan)

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eko Susilo, Adami Okta, Hardy dan Fahmi Darmawansyah ditahanan untuk kepentingan penyidikan KPK.

Saat ini, ketiganya telah selesai diperiksa dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Kompas TV Suami Artis Inneke Bantah Suap Deputi Bakamla



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X