Uang Rp 5,6 Miliar Diserahkan kepada Bupati Halmahera Timur di Tempat Spa

By Abba Gabrillin - Senin, 13 Februari 2017 | 13:12 WIB
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan disebut menerima uang sebesar Rp 6,1 miliar secara bertahap.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 5,6 miliar diserahkan kepada Rudi di tempat relaksasi spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Imran S Djumadil, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Imran menjadi saksi bagi mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

"Saya menyerahkan di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah pergi ke sana, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana," ujar Imran kepada majelis hakim.

Menurut Imran, pada pertemuan pertama, ia memberikan Rp 3 miliar kepada Rudi.

Imran menyebutkan, uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Awalnya, Abdul Khoir memberikan Rp 6 miliar kepada Amran HI Mustary.

Menurut Imran, uang tersebut tidak berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang anggarannya diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR.

Namun, menurut Imran, uang Rp 3 miliar tersebut terkait Rudi Irawan yang merupakan politisi PDI Perjuangan di Maluku Utara. Imran merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.

Pemberian kepada Rudi selanjutnya sebesar Rp 2,6 miliar. Menurut Imran, uang diminta Rudi Erawan melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI.

Kemudian, pemberian ketiga sebesar Rp 500 juta. Pemberian dilakukan secara transfer melalui bank.

"Yang ketiga ini, Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu, Amran telepon saya, ceritakan itu dan tanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu?" Kata Imran.

Selain pemberian secara langsung, menurut Imran, Rudi juga meminta kepada Amran untuk menutup biaya transportasi kader PDI-P yang ingin menghadiri acara partai di Jakarta.

Untuk mengurus hal tersebut, Imran menghubungi Abdul Khoir dan pengusaha lain yakni, Alfred.

Dari keduanya, Imran menerima uang Rp 200 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan melalui keponakan Rudi Erawan, Ernest.

Penyerahan dilakukan di kantin Kantor Kementerian PUPR.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Close Ads X