Ahok: BKSP Enggak Usah Banyak Omong, Enggak Usah Banyak Rapat

By Kurnia Sari Aziza - Rabu, 6 Januari 2016 | 13:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Rabu (6/1/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat wawancara wartawan, di Balai Kota, Rabu (6/1/2016). (KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza)
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Badan Kerja Sama Provinsi (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur) terlalu banyak menggelar kegiatan dan rapat normatif.

Selain itu, kesepakatan yang dihasilkan badan tersebut cenderung tidak terealisasi.

"Saya bilang BKSP (Jabodetabekjur) enggak usah banyak omong, enggak usah banyak rapat, kan ujung-ujungnya pasti duit," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (6/1/2016). 

Menurut Basuki, sejak menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, ia memperhatikan bahwa BKSP Jabodetabekjur tersebut tidak banyak membuat kesepakatan.

Namun, hingga Basuki menjabat gubernur DKI Jakarta, menurut dia, tidak ada kesepakatan BKSP Jabodetabekjur yang terealisasi.

"Saya minta nanti hibah yang diberikan kota mitra termasuk untuk membangun waduk. Tangerang Selatan sudah membantu membangun terminal dan waduk. Pemerintah Bekasi bagus, Tangerang juga bagus," kata Basuki. 

Ketua Harian BKSP Jabodetabekjur Didi Sunardi mengatakan, badan yang dipimpinnya itu merupakan badan kerjasama pembangunan Jabodetabekjur.

BKSP, lanjut dia, berfungsi memfasilitasi dan mengkoordinasikan masalah-masalah yang ada di Jakarta, Jawa Barat, serta Banten.

Permasalahan yang didiskusikan pun beragam, termasuk persoalan infrastruktur dan persoalan sosial.

"Memang badan kerjasama ini fungsinya hanya memfasilitasi dan mengkoordinasi saja. Kami tidak bisa mengeksekusi dan tidak bisa melakukan secara keras," kata Didi. 

Sejak 2010, Pemprov DKI memberikan hibah untuk penanganan banjir di beberapa kabupaten atau kotamadya di daerah sekitar Jakarta melalui BKSP Jabodetabekjur.

Pada tahun 2010, DKI memberikan dana hibah sebesar Rp 25 miliar untuk sembilan daerah penyangga.

Kemudian, pada 2011, Pemprov DKI menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 45 miliar kepada pemerintah daerah penyangga.

Dana hibah ini diberikan untuk pengembangan daerah mitra dengan komposisi 70 persen di bidang transportasi, sumber daya air, tata ruang, dan lingkungan hidup, serta 30 persen di bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan industri pergudangan.

Pemprov DKI berencana memberi hibah untuk program-program yang dikoordinasikan melalui BKSP Jabodetabekjur pada APBD Perubahan 2016. Namun, Pemprov DKI sudah mengalokasikan sejumlah hibah langsung kepada kota mitra.
Editor : Icha Rastika
Artikel Terkait


Close Ads X