"3 in 1" Baru Berlaku pada Tanggal 27 Juli

By Kahfi Dirga Cahya - Selasa, 21 Juli 2015 | 07:57 WIB
Kosongnya Bundaran HI ditinggal pemudik
Kosongnya Bundaran HI ditinggal pemudik (Stanly/Otomania)

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya belum akan memberlakukan 3 in 1 di sejumlah jalan protokol Ibu Kota. Aturan tersebut baru akan diberlakukan pada Senin (27/7/2015) pekan depan.

"Imbauan untuk pengendara yang sedang melintas di jalur protokol Sudirman-Thamrin untuk 3 in 1 hari ini belum diberlakukan dan insya Allah akan diberlakukan Senin depan," kata Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2015).

Ia mengatakan, 3 in 1 belum diberlakukan karena masih dalam suasana Lebaran. Kendaraan yang melintas di jalur tersebut juga belum terpantau padat.

"3 in 1 belum diberlakukan karena masih situasi Lebaran," kata Ipung.

Sementara itu, aturan pembatasan sepeda motor masih tetap diberlakukan di sejumlah jalan protokol dari pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Aturan 3 in 1 diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol, antara lain Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Jalan Gatot Subroto. Pemberlakuan 3 in 1 berlaku pada hari Senin hingga Jumat pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Close Ads X