Elsam: Agenda HAM Nawa Cita Belum Terpenuhi dalam RPJMN

By Abba Gabrillin - Kamis, 23 April 2015 | 13:56 WIB
Diskusi publik dan peluncuran buku "Membaca Arah Politik HAM Pemerintahan Jokowi-JK"  di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Diskusi publik dan peluncuran buku "Membaca Arah Politik HAM Pemerintahan Jokowi-JK" di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta, Kamis (23/4/2015). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa agenda politik hak asasi manusia yang digagas dalam Nawa Cita, belum dituangkan sepenuhnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Dalam RPJMN memang agenda HAM masih jadi bagian kecil dari sub bidang hukum. Waktu 18 tahun setelah demokrasi ternyata belum bisa mengubah paradigma HAM dalam agenda utama pembangunan," ujar Djafar dalam diskusi publik "Membaca Arah Politik HAM Pemerintahan Jokowi-JK" di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Djafar menyebutkan beberapa catatan kritis dari RPJMN yang dinilai belum mencakup isi agenda Nawa Cita. Menurut dia, kegagalan RPJMN dalam menerjemahkan indikator Nawa Cita terlihat dari perumusan arah kebijakan, kerangka regulasi, maupun kerangka kelembagaan.

Selain itu, menurut Djafar, tidak ada instrumen khusus dalam RPJMN yang digunakan untuk menyusun perencanaan yang lebih terukur, sehingga setiap pencapaian bisa dinilai sebagai kemajuan, atau kemunduran. Pasalnya, banyak agenda HAM yang bersifat makro dan sangat kualitatif.

Kemudian, dalam beberapa rumusan bidang pembangunan, menurut dia, masih menggunakan rumusan RPJMN periode lalu. Hal tersebut mengakibatkan pengulangan penyusunan daftar rencana pembangunan di tingkat kelembagaan.

"Diperlukan perencanaan yang terukur, partisipatif dan akuntabel dalam penyelesaian HAM masa lalu. Pemerintahan Jokowi-JK harus memastikan tidak terlibat dalam politik transaksional seperti pemerintahan yang lalu," kata Djafar.

Editor : Fidel Ali Permana

Close Ads X