Pemilik Mercedes-Benz Pakai Pertalite, Garansi Hangus!

Kamis, 13 Agustus 2015 | 09:41 WIB
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Petugas melayani pembeli bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite, di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015). PT Pertamina (Persero) hari ini mulai menjual Pertalite dengan oktan 90 kepada konsumen dengan harga Rp 8.400 per liter.


Jakarta, KompasOtomotif
– PT Pertamina (Persero) sudah menjual Pertalite sejak 24/7/2015 lalu. Bahan bakar jenis baru dari Pertamina itu memiliki kadar oktan 90 dengan banderol Rp 8.400 per liter dan kini sudah tersebar di 101 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Karena memiliki Research Octane Number (RON) 90, Pertalite diklaim bukan “minuman” untuk kendaraan Mercedes-Benz di Indonesia. Menurut Deputy Director Sales Operation Mercedes-Benz Indonesia (MBI) Donald Rachmat, semua jajaran produknya memiliki standar emisi Euro IV.

“Untuk standar kendaraan kita (Mercy) oktan 95. Walaupun sudah ada perbedaan dari spesifikasi yang ada di Eropa, tapi itulah yang sudah ditentukan oleh pihak prinsipal. Jadi harus sekelas Pertamax Plus, bukan Pertalite,” tegas Donald saat berbincang dengan KompasOtomotif usai peluncuran Maybach S-Class dan AMG GT S di Jakarta.

Aditya Maulana/KompasOtomotif Mesin Mercedes-Benz AMG GT S

Jika konsumen Mercy tetap ada yang menggunakan bahan bakar Pertalite pada kendaraanya, Donald melanjutkan, pihaknya tetap merekomendasikan agar mengkonsumsi bahan bakar ron 95. Karena, jika tetap menggunakan dalam jangka waktu berkelanjutan, garansi akan hangus.

“Walaupun pada intinya fleksibilitas, karena tidak semua wilayah ada bahan bakar ron 95. Kalau sesekali mungkin tidak jadi masalah, tapi jika terus-menerus akan menghilangkan garansi mesin,” lugasnya.

Penulis : Aditya Maulana
Editor : Azwar Ferdian