Mobil Murah Datsun Juga Anti-Pertalite

Kamis, 23 Juli 2015 | 18:10 WIB
Datsun Go Community Indonesia (DGCI) Datsun Go Community Indonesia (DGCI) berkumpul di Taman Santap Rumah Kayu, Tangerang, Minggu (1/3/2015).

Jakarta, KompasOtomotif – Sesuai peraturan pemerintah terkait produk mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC), produk Datsun tidak disarankan mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, Pertalite, dengan kandungan RON 90. Datsun Indonesia merekomendasikan pemilik tetap menggunakan BBM RON 92 atau setara Pertamax.

Hingga saat ini ada dua model Datsun yang dipasarkan di Indonesia, yaitu MPV Go+ dan hatchback Go. Keduanya termasuk kelas LCGC dan terikat ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, yaitu wajib menggunakan BBM minimal RON 92.

“Datsun sebagai ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) tetap merekomendasikan RON 92. Lebih bagus supaya mesin tetap awet dan efisiensi bahan bakar bisa tercapai,” jelas Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia, kepada KompasOtomotif, Kamis (23/7/2015).

Meski begitu, keputusan memilih jenis BBM di lapangan sebenarnya tergantung konsumen. Namun Indriani mengingatkan bahwa garansi mesin akan hangus bila terbukti kerusakan disebabkan pemakaian BBM di bawah RON 92.

“Nanti kita akan lihat cek, kalau bukan karena bensin berarti masih berlaku,” katanya.

Penulis : Febri Ardani Saragih
Editor : Azwar Ferdian