Melarang Mobil Tua Beredar Dinilai Diskriminatif

Senin, 19 Januari 2015 | 11:30 WIB
Febri Ardani Komunitas mobil tua.

Jakarta, KompasOtomotif - Membatasi peredaran kendaraan di Jakarta berdasarkan usia dinilai diskriminatif terhadap pemilik mobil tua. Pernyataan ini terangkat saat sekitar 40 komunitas pemilik mobil tua berkumpul di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (18/1/2015), untuk membahas wacana pelarangan oleh Pemerintah DKI Jakarta.  

Pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penerapan pembatasan usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun itu ampuh mengatasi kemacetan Ibu Kota. Selain itu juga membantu mengurangi polusi udara dan meningkatkan keselamtan berlalu lintas. Ahok ingin memaksa warga beralih ke angkutan umum seperti kota besar di negara maju.

Dasar wacana kebijakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 tentang transportasi. Kebijakan pelarangan memang belum terjadi dalam waktu dekat, rencananya baru berlaku pada 2016 saat transportasi umum sudah memadai. Pilihan usia 10 tahun juga dirasa “lunak”, sebab seperti di negara lain pembatasan untuk usia mobil lima tahun.

Mobil berumur 10 tahun tetap bisa beredar di Jakarta, tapi konsekuensinya pemilik wajib menjaga kelayakan jalan dan membayar pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi dari sebelumnya. Bila peraturan pelarangan mobil tua di Jakarta benar diterapkan, diprediksi perlahan mobil-mobil tua bergeser ke daerah.

Menengah bawah

Presiden Forum Komunikasi Klub dan Komunitas Otomotif (F3KO) Amroe Wahyudi menjelaskan, karakteristik pemilik mobil tua setidaknya ada dua, yaitu kalangan pehobi dan masyarakat menengah yang tidak punya finansial cukup untuk membeli mobil baru.

“Mobil tua memang kebanyakan nongkrong di rumah, tapi sebagian (pemilik) itu menengah ke bawah, lalu mereka mau bergerak seperti apa? Ini diskriminasi, kalau memang diterapkan harus ada solusi. Angkutan umum itu belum aman dan nyaman,” papar Amroe.

Keberatan juga disuarakan seluruh anggota komunitas yang menghadiri pertemuan. Dengan nada menyindir salah satu perwakilan komunitas mengatakan dulu mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah mendukung industri kreatif. Bisnis jual beli suku cadang, bengkel, dan showroom mobil bekas yang dianggap masuk dalam sektor itu akan mati bila pemerintah melarang peredaran mobil tua.  

“Kebijakan itu harusnya tidak berpihak. Kalau ‘no’, semua ‘no’,” timpal Amroe.

Penulis : Febri Ardani Saragih
Editor : Azwar Ferdian