Palsukan Data Efisiensi BBM, Hyundai-Kia Didenda Rp 1,2 T

Selasa, 4 November 2014 | 10:05 WIB
Hyundai All-New Hyundai i20 tampil kental rasa Eropa

California, KompasOtomotif - Dua pabrikan asal Korea Selatan, Hyundai dan Kia, didenda 100 juta dollar AS atau setara dengan Rp 1,2 triliun oleh Pemerintah Amerika Serikat. Denda ini diberikan setelah keduanya kedapatan memanipulasi data efisiensi bahan bakar dan emisi gas buang.

Ini adalah denda terbesar yang pernah diberikan kepada pabrikan otomotif atas pelanggaran data emisi dan catatan efisiensi bahan bakar kendaraan. Denda dikeluarkan melalui kerja sama antara Badan Perlindungan Lingkungan (EPA), Departemen Kehakiman dan California Air Resources Board.

Otoritas tersebut mengklaim pelanggaran Hyundai dan Kia berpengaruh pada 1,2 juta kendaraan. Dua merek ini diklaim melakukan ubahan atau revisi ekstrapolasi efek gas rumah kaca yang seharusnya sudah melebihi angka sertifikat EPA. Denda yang diberikan tersebut adalah selisih antara perkiraan peningkatan emisi dan data yang direvisi.

"Bisnis yang bermain harus sesuai aturan dan mengikat mereka yang melanggar hukum. Penyelesaian ini menjunjung tinggi integritas ekonomi bahan bakar dan program gas rumah kaca nasional dan mendukung semua orang Amerika yang ingin menghemat biaya bahan bakar dan mengurangi dampak buruk buat lingkungan," kata juru bicara EPA, Gina McCarthy seperti dilansir Leftlanenews, Selasa (4/11/2014).

Revisi
Langkah merevisi data yang dilakukan Kia-Hyundai mempengaruhi lebih dari sepertiga model yang diproduksi 2011-2013 dan dijual sampai Oktober 2012. Sebagian besar mobil memiliki efisiensi yang lebih kecil dan ada beberapa yang malah dikatakan boros BBM.

Hyundai dan Kia dituduh menerapkan protokol pengujian untuk memperbaiki peringkat ekonomi bahan bakar. Keduanya kini telah sepakat untuk mengaudit model 2015-2016 untuk mengkonfirmasi keakuratan peringkat efisiensi bahan bakar produk mereka.

Penulis : Azwar Ferdian
Editor : Aris F. Harvenda