Langkah Berat Ducati Terkait PPnBM

Jumat, 14 Maret 2014 | 10:24 WIB
Febri Ardani Ducati Indonesia di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Bogor, KompasOtomotif - Pemerintah mengeluarkan wacana tentang kenaikan beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi 125 persen buat moge CBU 500 cc ke atas. Kendati belum terealisasi, Ducati Indonesia (DI) sudah menerka efek “kaget” konsumen terhadap lonjakan harga baru hanya berlangsung selama dua bulan pertama.

“Jika diberlakukan, pasti akan berpengaruh ke semuanya, termasuk penjualan, harga unit kita lumayan beda. Tapi biasanya hanya berpengaruh di dua bulan pertama, habis itu menyesuaikan,” kata Iwan Gogo B.P Panjaitan, CEO DI, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/3/2014).

Penjualan DI pada periode itu (dua bulan pertama setelah PPnBM) diramalkan drop hingga 50 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Namun semua berangsur-angsur kembali normal setelahnya.

Sebenarnya Ducati kan bukan kebutuhan, tapi sepeda motor pehobi, jadi saya rasa kalangan ini masih toleransi soal harga. Karakter konsumen Ducati itu loyal dan punya lebih dari satu motor. Harapannya PPnBM tidak berlaku ketika pemilu,” tambah Iwan. 

Target tahun ini target DI 300-400 per tahun, sepanjang 2013 seri Monster mendominasi penjualan sampai 40 persen, Diavel 20 persen, disusul model lain. 

Penulis : Febri Ardani Saragih
Editor : Aris F. Harvenda