Wakil Ketua MPR Mahyudin kembali melantik anggota pergantian antarwaktu (PAW) bertempat di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR/DPD RI pada Selasa (1/12/2015).

Mewujudkan Demokrasi Merupakan Tantangan Bangsa

Selasa, 1 Desember 2015 | 17:55 WIB

Ketiga anggota baru MPR yang dilantik tersebut adalah Hetifah dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Fraksi PKS dari Dapil Lampung II, dan Muhammad Matri Agoeng dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV.

Mahyudin berpesan kepada para anggota baru dalam sambutannya bahwa pelaksanaan demokrasi saat ini menjadi suatu tantangang bagi bangsa ini yang belum dapat terselesaikan.

“Harus kita pahami, sebagai bagian dari demokrasi muncul berbagai tantangan yang masih harus diselesaikan. Salah satu faktor munculnya tantangan tersebut adalah belum dipahaminya UUD NRI Tahun 1945 dalam pengimplementasian sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman menjadi hal yang sangat penting untuk pelaksaaan UUD secara utuh dan merealisasikan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD,” kata Mahyudin.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia, seperti yang tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk mengawal demokrasi seperti yang tertuang dalam konstitusi.

Mahyudin menjelaskan pula tentang UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 bahwa tugas MPR adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar. Selain itu juga diharapkan anggota MPR tidak hanya memberikan pemahaman tapi juga membangun paradigma bahwa 4 Pilar menjadi cita-cita bersama. (Adv)


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id