Ketiga anggota baru MPR yang dilantik tersebut adalah Hetifah dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Fraksi PKS dari Dapil Lampung II, dan Muhammad Matri Agoeng dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV.
Mahyudin berpesan kepada para anggota baru dalam sambutannya bahwa pelaksanaan demokrasi saat ini menjadi suatu tantangang bagi bangsa ini yang belum dapat terselesaikan.
“Harus kita pahami, sebagai bagian dari demokrasi muncul berbagai tantangan yang masih harus diselesaikan. Salah satu faktor munculnya tantangan tersebut adalah belum dipahaminya UUD NRI Tahun 1945 dalam pengimplementasian sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman menjadi hal yang sangat penting untuk pelaksaaan UUD secara utuh dan merealisasikan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD,” kata Mahyudin.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia, seperti yang tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk mengawal demokrasi seperti yang tertuang dalam konstitusi.
Mahyudin menjelaskan pula tentang UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 bahwa tugas MPR adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar. Selain itu juga diharapkan anggota MPR tidak hanya memberikan pemahaman tapi juga membangun paradigma bahwa 4 Pilar menjadi cita-cita bersama. (Adv)