-

Sistem Tata Negara Indonesia Belum Terlihat Jelas

Jumat, 31 Juli 2015 | 14:10 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan sistem tata negara di Indonesia belum terlihat  jelas. Hal ini disampaikan ketika Zulkifli menghadiri acara Halal bi Halal dan Silahturahmi dengan KAHMI di Gedung Nusantara V, Kompleks gedung MPR/DPR RI, Kamis (30/07/2015). 

“Sistem ketatanegaraan kita presidensil atau presidensil semi parlementer? Apa kita ini otonomi daerah atau lebih luas dari liberalisme?,” ujarnya. Zul juga menyampaikan jika lembaga Negara sekarang berjalan sendiri-sendiri tetapi terkoordinasi dengan baik. 

Selain itu, Zulkifli juga menyatakan jika sekarang fungsi DPD RI hanya untuk rekomendasi. Padahal gedung DPD RI sudah dibuat di setiap Provinsi. “MPR, DPR, DPD RI, DPD dulu perannya utusan golongan untuk berfungsi baik. Agar baik, maka dipilih jadilah DPD. Tapi DPD yang dipilih 132 tidak ada fungsinya, sama seperti rakyat biasa cuma bisa kasih rekomendasi. Tidak ada kewenangan apapun,” Kata Zulkifli. 

Untuk itu, Zulkifli Hasan berharap agar KAHMI yang memiliki tujuan untuk mempertahankan NKRI bisa mempertinggi derajat rakyat Indonesia, menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam sejalan dengan janji-janji kebangsaan. Sehingga, janji-janji kebangsaan seperti memakmurkan rakyat-rakyat Indonesia dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara bisa terpenuhi.


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id