kompas.com

Artikel

Kemenaker Rekomendasikan Empat Strategi Agar Serikat Buruh Solid dan Berkembang

Kamis, 12 April 2018 | 18:43 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan rekomendasi kepada para pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di tanah air. Adapun rekomendasi ini diberikan agar SP/SB semakin berperan dalam membela dan mensejahterakan pekerja/buruh yang dipayunginya. Rekomendasi ini disampaikan oleh Direktur KKHI Aswansyah mewakili Menaker Hanif Dhakiri dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI DPP Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) pada Rabu (11/4)di Ungaran, Jawa Tengah.

Ada empat rekomendasi yang disampaikan Kemenaker. Pertama, solidaritas dan soliditas organisasi, dimana SP/SB harus berfungsi secara optimal untuk kepentingan anggotanya. Kedua, Kemenaker merekomendasikan agar dibentuk SDM yang berkualitas dan kompeten di bidangnya. Ketiga, SP/SB diminta untuk meningkatkan pelayanan serta menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang ada di dalamnya. Terakhir dan yang terpenting, organisasi harus bisa mengimplementasikan AD/ART dan peraturan perundang-undangan, baik di masyarakat maupun di anggotanya.

Dalam sambutannya, Aswansyah mengungkapkan bahwa program kerja FSP LEM SPSI merupakan kunci kesuksesan organisasi tersebut. Ke depannya, diharapkan organisasi mampu memperjuangkan, melindungi, juga membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya. Ia pun berpesan agar organisasi memanfaatkan AD/ART semaksimal mungkin.

"Jangan AD/ART hanya kamuflase saja, tetapi dalam pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dengan baik. Kami berharap AD/ART dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggotanya, " tegasnya.

Munas ini pun dianggap sebagai momen pemersatu kekuatan pengurus dan anggota FSP LEM SPSI. Di tengah kondisi jumlah anggota yang kian menurun, serikat pun diminta untuk melakukan refleksi soal kepuasan anggota akan kepengurusan yang ada. Selain itu, diperlukan pula sinergitas antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah dalam usaha untuk menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal kualitas SDM yang mengelola serikat buruh/serikat pekerja. Dialog dan kerja sama antara manajemen/pengusaha dengan para pekerja/buruh merupakan faktor penting untuk mewujudkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh yang optimal. Karenanya, dibutuhkan kehadiran SDM hubungan industrial yang kompeten. Pengurus pun diminta untuk membekali diri dengan kemampuan substantif yang holistik serta kemampuan berbahasa asing.

"Rekomendasi FS LEM SPS ditujukan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh anggota FS LEM SPS dengan memperhatikan kelangsungan perusahaan, " tuturnya.

Kendati demikian, Aswansyah kembali mengingatkan ihwal kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan bangsa dan negara dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Umum FSP Arif Minardi menyatakan, serikat buruh membutuhkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Ia berharap presiden berkenan untuk memberikan perhatian lebih kepada 47 juta pekerja/buruh di Indonesia.

"Kalau ada perhatian dari Presiden sebulan sekali saja, mungkin permasalahan buruh bisa selesai, " pungkasnya.