Faktor Penyebab Banyak Kendaraan Umum yang Kecelakaan - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Faktor Penyebab Banyak Kendaraan Umum yang Kecelakaan

Jumat, 23 Juli 2021 | 19:31 WIB
Kecelakaan bus Antar Kota Antar Provinis (AKAP) Batara Yudha rute Jakarta-Padang yang terjadi di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang Jambi, tepatnya di tikungan Harmoko, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung, Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menyebabkan sebanyak empat orang penumpang tewas, Kamis (27/5/2021).DOK. POLRES MUBA Kecelakaan bus Antar Kota Antar Provinis (AKAP) Batara Yudha rute Jakarta-Padang yang terjadi di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang Jambi, tepatnya di tikungan Harmoko, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung, Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menyebabkan sebanyak empat orang penumpang tewas, Kamis (27/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan umum di Indonesia, terutama bus memang masih menjadi pilihan sebagian orang. Harganya yang ekonomis serta relatif nyaman kerap menjadi alasan mengapa bus masih diminati.

Namun sayangnya, bus yang beroperasi di Indonesia masih sering terlibat kecelakaan lalu lintas. Misalnya saja kecelakaan maut di tol Pemalang karena bus kehilangan kendali dan terguling.

AKBP Dodi Arifianto, Kasi PJR DIT Gakkum Korlantas Polri mengatakan, beberapa kecelakaan bus yang sering terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, pertama soal kelaikan kendaraan.

Baca juga: Ini Tarif Bus AKAP Pandawa 87 yang Beroperasi Mulai 25 Juli 2021

Kecelakaan bus dan mobil honda jazz di tol krapyak semarang, Kamis (10/6/2021).KOMPAS.com/istimewa Kecelakaan bus dan mobil honda jazz di tol krapyak semarang, Kamis (10/6/2021).

“Kelaikan kendaraan masih jauh dari apa yang diharapkan. Dilihat dari maraknya kejadian rem blong atau kerusakan mesin yang menyebabkan kecelakaan,” ucap Dodi dalam webinar Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi, kebanyakan pengemudi bus yang mengalami kecelakaan bukan pengemudi utama. Kemudian secara umum, pengemudi juga bermula dari seorang kernet yang memiliki keterampilan, bukan melewati pendidikan dan pelatihan.

Baca juga: PPKM Level 3, Ini Titik Penyekatan di Kabupaten Bandung

“Kecenderungannya pada saat kejadian kecelakaan itu bukan sopir utama, atau bisa dikatakan kernet. Mungkin regulasi soal jam operasional pengemudi tersebut masih belum ketat di sini,” ucapnya.

Dua hal ini merupakan faktor penting untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan sebuah kendaraan umum. Sehingga, jika sudah dipenuhi, tentu kualitas dari sebuah kendaraan umum menjadi tinggi.

Penulis: Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Azwar Ferdian