Selama PPKM Darurat, 2 PO Bus AKAP Surabaya-Jogja Berhenti Beroperasi Sementara - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Selama PPKM Darurat, 2 PO Bus AKAP Surabaya-Jogja Berhenti Beroperasi Sementara

Jumat, 16 Juli 2021 | 14:12 WIB
Tangkapan layar pengumuman PO Sumber Group berhenti beroperasi sementara.PO Sumber Group Tangkapan layar pengumuman PO Sumber Group berhenti beroperasi sementara.

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali. Kebijakan ini dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Berlakunya aturan tersebut akan berdampak langsung pada beberapa sektor usaha di wilayah Jawa-Bali tidak terkecuali perusahaan transportasi.

Baca juga: Cobain Langsung HiAce Premio Mewah Racikan Baze

PT Selamat Sugeng Rahayu yang merupakan perusahaan pemegang Sumber Group bus mengumumkan untuk berhenti beroperasi sementara mulai 16 Juli 2021.

PO Sumber SelamatSUMBERGROUPBUS.com PO Sumber Selamat

Keputusan ini diambil dengan memperhatian dan menimbang keadan pandemi yang masih belum usai. Maka dari itu unruk mendukung program Pemerintah dalam mengurangi persebaran Covid-19, armada Sugeng Rahayu non ekonomi dan ekonomi untuk sementara berhenti beroperasi.

Baca juga: Update Penutupan 26 Akses Jalan Tol di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Informasi ini disampaikan melalui cerita Instagram di akun @sumbergroupbus pada Kamis (15/7/2021). Bus AKAP Sugeng Rahayu akan berhenti beroperasi sementara mulai 16 Juli 2021 pukul 00.01 WIB dari Surabaya.

Pengoperasian kembali bus AKAP Surabaya-Yogyakarta ini akan diberitahukan lebih lanjut.

Tangkapan layar pemberitahuna PO Eka Mira berhenti beroperasi sementara selama PPKM darurat.PO Eka Mira Tangkapan layar pemberitahuna PO Eka Mira berhenti beroperasi sementara selama PPKM darurat.

Sementara itu, Perusahaan Otobus (PO) bus AKAP dengan trayek Surabaya-Yogyakarta lainya yakni PO Eka Mira juga mengambil keputusan yang sama dengan Sumber Group. Kedua PO tersebut telah sepakat untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi persebaran Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat, DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Pengumuman tersebut dusampaikan oleh salah satu agen resmi PO Eka Mira dalam grup Facebook New Eka Cepat Fans Club Kamis (15/7/2021).

PO Eka Mira juga akan berhenti beroperasi sementara mulai 16 Juli 2021 pukul 00.01 WIB. Kemudian akan beroperasi kembali pada 20 Juli 2021 usai PPKM darurat.

Penulis: Arif Nugrahadi
Editor : Aditya Maulana