Diler dan Bengkel Resmi Suzuki Motor Ikut Aturan PPKM Darurat - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Diler dan Bengkel Resmi Suzuki Motor Ikut Aturan PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 | 09:12 WIB
Ilustrasi servis sepeda motor SuzukiSuzuki Indomobil Sales (SIS) Ilustrasi servis sepeda motor Suzuki


JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan purna jual merupakan salah satu faktor penting konsumen membeli sepeda motor merek tertentu. Salah satunya dapat dilihat dari keberadaan diler dan bengkel resmi.

Suzuki sebagai salah satu merek motor asal Jepang yang sudah lama terjun di bisnis roda dua tahu benar mengenai hal ini. Lantas saat ini berapa jumlah diler motor Suzuki di Jabodetabek?

Baca juga: Mobil Terparkir Selama PPKM Darurat, Waspada Muncul Jamur pada Kabin

"Lebih dari 30 outlet tersebar di Jabodetabek," kata Yohan Yahya, Dept Head of Sales & Marketing 2W Suzuki Indomobil Sales (SIS), kepada Kompas.com, Senin (13/7/2021).

Mdifikasi motor Suzuki di ajang Jakarta Fair 2017SIS Mdifikasi motor Suzuki di ajang Jakarta Fair 2017

Mengenai PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa -Bali, Yohan mengatakan, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah mengenai pembukaan diler dan bengkel.

"Saat ini konsentrasi kami adalah kepada kesehatan dan keselamatan bersama, di mana kita harus mendukung pemerintah untuk segera memutus mata rantai Covid-19, dengan cara mengurangi aktivitas dan mobilitas," katanya.

Baca juga: Ini Kriteria Mobil Bekas yang Sulit Dijual

Meski demikian, kata Yohan, pihaknya berusaha menjaga agar ekonomi tetap dapat berjalan melalui penyediaan satu orang mekanik di beberapa titik untuk keadaan darurat.

"Seperti misalnya jasa pengantaran yang mengalami mogok motornya, tentunya kita harus bantu agar mereka tetap dapat melayani kebutuhan konsumennya," kata Yohan.

Penulis: Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana