Lampu Lalu Lintas di Persimpangan Masih Kerap Enggak Dianggap - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Lampu Lalu Lintas di Persimpangan Masih Kerap Enggak Dianggap

Jumat, 4 Juni 2021 | 10:22 WIB
Lampu lalu lintas (lalin) di perempatan Jalan Kramat,  Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kembali diaktifkan secara normal. Sebelumnya, lampu lalin tersebut hanya dihidupkan untuk memberikan tanda hati-hati atau nyala lampu berwarna kuning, Kamis (6/9/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Lampu lalu lintas (lalin) di perempatan Jalan Kramat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kembali diaktifkan secara normal. Sebelumnya, lampu lalin tersebut hanya dihidupkan untuk memberikan tanda hati-hati atau nyala lampu berwarna kuning, Kamis (6/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap bertemu persimpangan di jalan raya, biasanya sudah dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Seharusnya para pengguna sudah tahu, lampu hijau menyala baru boleh jalan, kuning artinya hati-hati, dan merah maksudnya berhenti, tidak boleh melintas.

Seharusnya arti dari setiap lampu yang ada di lampu lalu lintas ini dipahami semua pengguna jalan. Namun masih sering terlihat pengendara yang menerobos, atau maju terlalu cepat saat lampu menyala kuning.

Melanggar lampu lalu lintas padahal sangat berbahaya. Kecelakaan seperti tabrakan sangat berpotensi terjadi ketika melanggar lampu lalu lintas.

Baca juga: Land Cruiser Terbaru Meluncur 9 Juni Mendatang, Apa yang Berubah?

terobos lampu merahKompas.com/Fathan Radityasani terobos lampu merah

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pemahaman masyarakat akan pentingnya lampu pengatur lalu lintas masih sangat rendah.

“Ketika hal ini diabaikan, bahaya terbesar adalah benturan antar kendaraan dan akibatnya bisa fatal,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Kenapa bisa fatal, karena pengendara yang menerobos lampu merah biasanya dalam kecepatan tinggi. Lalu kendaraan tadi menabrak mobil atau motor yang mendapat giliran untuk maju, tentu dalam kecepatan yang tinggi pula.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mau Ganjil Genap Mulai Diberlakukan Lagi

“Malas mengerem jadi masalah selama ini. Dengan alasan tanggung, pengendara mencoba menyiasati lalu lintas, ini yang juga membahayakan,” kata Sony.

Kemudian adanya lampu lalu lintas di persimpangan adalah untuk memberikan kesempatan masing –masing kendaraan dari arah berlawanan berjalan secara bergantian dan terhindar dari kemacetan dan tabrakan.

Penulis: Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan