Harley Davidson Ajukan Paten Pengereman Darurat Canggih - Kompas.com
Jumat, 5 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Harley Davidson Ajukan Paten Pengereman Darurat Canggih

Rabu, 14 April 2021 | 17:21 WIB
Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman daruratFoto: Motorbeam Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Harley Davidson diketahui sedang mengajukan paten baru di bidang teknologi. Merek asal Amerika Serikat itu mengajukan paten pengereman darurat canggih.

Pabrikan Milwaukee mengembangkan sistem pengereman darurat yang bisa bekerja secara otomatis. Sistem ini bekerja menggunakan sensor untuk mendeteksi objek di depannya.

Baca juga: 5 Keuntungan Teknologi Turbo pada Mobil Berkubikasi Kecil yang Wajib Diketahui

Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman daruratFoto: Motorbeam Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman darurat

Mengutip Motorbeam, sistem pengereman darurat otomatis ini lebih merupakan teknologi untuk menghindari tabrakan potensial dan hanya digunakan jika terjadi keadaan darurat.

Awalnya sistem akan memperingatkan pengendara melalui serangkaian lampu peringatan, termasuk peringatan suara untuk meminta pengendara bereaksi.

Jika tidak ada respons sistem akan mulai mengerem dan akhirnya menghentikan motor. Dengan asumsi bahwa pengendara tidak berdaya dan motor akan jatuh terjungkal.

Baca juga: Modifikasi Ganteng Nissan Cefiro Garapan Garasi Drift

Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman daruratFoto: Motorbeam Harley Davidson mengajukan paten teknologi pengereman darurat

Itu belum semuanya. Fitur lain dari sistem pengereman darurat ini adalah dapat menentukan seberapa besar daya pengereman yang dibutuhkan pada situasi tertentu.

Jadi, jika pengendara ditemukan tidak terlalu lemas untuk menekan rem yang dibutuhkan, maka sistem pada motor akan bereaksi membantu pengereman.

Penulis: Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian