Pakistan Cabut Blokir TikTok, Konten Vulgar Dijanjikan Dihapus - Kompas.com
Selasa, 2 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pakistan Cabut Blokir TikTok, Konten Vulgar Dijanjikan Dihapus

Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:11 WIB
Ilustrasi TikTokandroidpolice.com Ilustrasi TikTok

KOMPAS.com - Setelah sempat diblokir pada awal bulan ini, aplikasi TikTok kini sudah resmi kembali diizinkan untuk beroperasi di wilayah Pakistan.

Kabar pencabutan larangan aplikasi TikTok ini dibagikan langsung oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) melalui kicauan di media sosial Twitter pada Senin (19/20/2020) waktu setempat.

Sebabnya, TikTok telah menyatakan komitman bakal memoderasi konten video di media sosialnya agar selaras dengan "norma sosial dan hukum di Pakistan". TikTok juga berjani akan memblokir penggunanya jika kedapatan sering mengunggah konten yang melanggar hukum.

Baca juga: Pemerintah Pakistan Blokir TikTok karena Konten Tidak Senonoh

"Kami (PTA) sebagai fasilitator digital, telah memutuskan untuk mencabut larangan tersebut. Ke depannya TikTok tidak boleh digunakan sebagai platform untuk menyebarkan konten vulgar, tidak senonoh, atau disalahgunakan," tulis PTA dalam kicauannya.

Ditambahkan bahwa PTA bisa saja kembali memblokir TikTok secara permanen di kemudian waktu, jika tidak menepati janjinya untuk memoderasi konten.

Pihak TikTok menyatakan menyambut baik pencabutan blokir oleh pemerintah Pakistan, sehingga bisa kembali diakses oleh para penggunanya di negara tersebut.

"TikTok akan menjadi platform untuk mengembangkan kreativitas pengguna kami di Pakistan," kata juru bicara TikTok seperti dihimpun KompasTekno dari The Verge, Selasa (20/10/2020).

Soal angka pengguna TikTok, Pakistan hanya menempati posisi ke-12 di dunia dengan 20 juta  pengguna aktif bulanan. Meski demikian, di negara ini, jumlah video TikTok yang dihapus karena dinilai melanggar ketentuan adalah yang ketiga terbesar.

Baca juga: Blokir TikTok dari Toko Aplikasi di AS Ditunda

Pada paruh tertama 2020, diketahui lebih dari 6,4 juta video TikTok dihapus di Pakistan karena melanggar ketentuan penggunaan. Penghapusan dilakukan oleh TikTok sendiri, bukan atas permintaan pemerintah setempat.

Sebelum diblokir, TikTok sempat menerima ultimatum dari pemerintah Pakistan karena video di media sosialnya dinilai banyak yang "amoral" ,"tidak senonoh", dan "vulgar".

Berbeda dari Pakistan, negara tetangganya, India, masih memblokir TikTok bersama dengan ratusan aplikasi China lainnya. Tapi alasannya berbeda, yakni kecurigaan ancaman siber yang dilatarbelakangi ketegangan politik antara India dan China.

 

Penulis: Conney Stephanie
Editor : Oik Yusuf
Sumber: The Verge