Ini Alasan Kenapa Pengemudi Dilarang Menyalip dari Sebelah Kiri - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Alasan Kenapa Pengemudi Dilarang Menyalip dari Sebelah Kiri

Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:12 WIB
Ilustrasi menyalip truk di jalan tol.Samsung Ilustrasi menyalip truk di jalan tol.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyalip merupakan kegiatan yang sering dilakukan pengemudi kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat. Walaupun terbilang mudah, ternyata tidak bisa sembarangan dilakukan.

Baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bertonase besar di tol Cipali Km 150+300 dari Cikopo menuju Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Disebutkan bahwa bus PO Widia tengah mengebut dan menyalip lewat bahu jalan. Sopir bus tak menyangka bahwa di bahu jalan sedang ada truk Hino yang berhenti darurat karena bermasalah.

Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Kini Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka.Istimewa Kecelakaan di Tol Cipali KM 150+300 Majalengka, Jawa Barat, Minggu (23/8/2020). Kecelakaan tersebut 4 orang meninggal dunia dan 10 luka-luka.

Bus PO Widia lalu menghajar bagian belakang truk Hino, dan seketika bus terguling. Kecelakaan yang memakan korban tewas sebanyak empat orang ini terjadi pada Minggu (23/8/2020), sekitar pukul 14.15 WIB.

Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, pengemudi wajib menyalip dari sebelah kanan.

“Kenapa dari kanan? Karena lebih mudah terlihat dari pengemudi melalui kaca spion,” ujar Sony, kepada Kompas.com (26/8/2020).

Baca juga: Bus Tronton Bermanuver dengan Ban Belakang Ikut Berputar

Sebuah mobil pikap dobel kabin di Kabupaten Nunukan masuk ke parit karena menghindari jemuran udang di bahu jalan. Warga Desa Balansiku yang berprofesi sebagai nelayan menjemur hasil melaut mereka di bahu jalan sehingga jalan menyempit.Kompas.com/Sukoco Sebuah mobil pikap dobel kabin di Kabupaten Nunukan masuk ke parit karena menghindari jemuran udang di bahu jalan. Warga Desa Balansiku yang berprofesi sebagai nelayan menjemur hasil melaut mereka di bahu jalan sehingga jalan menyempit.

“Dan lagi sisi kiri lebih lambat karena dekat trotoar, jadi wajib menyusul dari kanan yang lebih cepat,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan, mengatakan bahwa Indonesia menganut kendaraan dengan setir di sebelah kanan.

Oleh sebab itu pengemudi diimbau menyalip dari arah kanan, karena lebih baik dari sisi keselamatan dan keamanan.

“Karena kita setir kanan, sehingga bila kita mendahului dari kiri makan akan menjadi blind spot. Atau kita tidak dapat melihat jauh ke depan,” ucap Marcell, kepada Kompas.com dalam kesempatan yang sama.

Penulis: Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana