Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020 - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:22 WIB
Awali Operasi Patuh Jaya Polis Polisi Bagi Brosur Peraturan LalulintasKOMPAS.COM/JUNAEDI Awali Operasi Patuh Jaya Polis Polisi Bagi Brosur Peraturan Lalulintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.

Baca juga: Beberapa Cairan Ini Bisa Digunakan Untuk Melumasi Rantai Motor

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.

"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Mahasiswi Menangis Karena ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Jaya di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Mahasiswi Menangis Karena ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Jaya di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).

Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB. Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Banyak Pemotor Belum Paham, Fungsi Tombol Engine Cut Off (ECO)

"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Fahri.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Penulis: Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana