Cara Membuat SIM Internasional Tanpa Tatap Wajah Langsung - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Cara Membuat SIM Internasional Tanpa Tatap Wajah Langsung

Minggu, 5 Juli 2020 | 08:21 WIB
SIM InternasionalStanly/Otomania SIM Internasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional secara online guna mengurangi potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman. Jadi, tak perlu lagi ke Kantor pelayanan di Korlantas Polri, Jakarta.

"Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melalui siaran tertulis, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Ini Rincian Tarif Perpanjangan dan Bikin Smart SIM

Korps Lalu Lintas Polri pelayanan SIM InternasionalFebri Ardani Korps Lalu Lintas Polri pelayanan SIM Internasional

Adapun cara menggunakan layanan tersebut, cukup membuka situs registrasi SIM Internasional di siminternasional.korlantas.Polri.go.id dan siapkan beberapa dokumen persyaratannya.

Syarat-syarat yang dibutuhkan setelah pengisian data diri adalah unggahan foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM internasional, yaitu diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.

Baca juga: Menhub Minta Ojek Online Patuhi Protokol Kesehatan

Proses pembuatan SIM InternasionalStanly/Otomania Proses pembuatan SIM Internasional

Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM internasional dan biaya jasa pengiriman.

"Pembayaran dapat secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking, maupun setor tunai di bank," kata Istiono.

Usai melakukan hal tersebut, pemohon akan menerima konfirmasi secara elektronik."Jika persyaratan lengkap dan sesuai, petugas akan melakukan pencetakan buku SIM internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai dengan pilihan pemohon," ujarnya lagi.

Penulis: Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian