PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Berlaku Kembali - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Berlaku Kembali

Kamis, 2 Juli 2020 | 14:01 WIB
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menunda penerapan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diperpanjang.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hal itu dikarenakan demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam kendaraan umum.

Pasalnya, kalau ganjil genap kembali diaktifkan di masa PSBB transisi dikhawatirkan penumpang angkutan umum membeludak sebagai dampak peralihan penggunaan transportasi pribadi.

Baca juga: Fase 2 New Normal, Ingat Aturan Berkendara Secara Zonasi

Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)

"Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji, karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum," kata Sambodo seperti dilansir NTMC Polri, Kamis (2/7/2020).

"Kalau misal kita aktifkan ganjil genap, maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan instruksi untuk mengaktifkan kembali sistem ganjil genap.

Baca juga: PSBB Transisi, Jumlah Pengguna Kendaraan Pribadi Sudah Hampir Normal

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Lagipula, kata Sambodo lagi, sistem pembatasan tersebut belum diperlukan lantaran adanya surat edaran gugus tugas terkait pembagian jam masuk kantor yang cukup membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

"Surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7.00 WIB dan jam 10.00 WIB, ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah Bodetabek masuk Jakarta," ujar dia.

Penulis: Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian