Pendaftaran SIM Gratis Ditutup, di Jakarta Hanya 125 Pemohon - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pendaftaran SIM Gratis Ditutup, di Jakarta Hanya 125 Pemohon

Rabu, 1 Juli 2020 | 07:12 WIB
Layanan perpanjangan SIM A dan C di IMOS 2018 Layanan perpanjangan SIM A dan C di IMOS 2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut HUT Bhayangkara ke-74, Polda Metro Jaya menggelar program khusus perpanjangan serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.

Namun, demikian tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya. Hal ini lantaran adanya penerapan kuota yang hanya dibatasi sebanyak 300 pemohon saja, serta pendaftarannya pun juga sudah dilakukan dari lima hari yang lalu.

"Betul jadi mulai besok berjalan, untuk di daerah datanya kami kurang mengerti tapi untuk di Jakarta memang ada pembatasan dan sudah ditutup per hari ini," ujar Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Bukan Mitos, Oli Mesin Berdampak pada Konsumsi BBM

"Total selama pendaftaran itu hanya 125 pemohon yang mendaftar dari jumlah yang telah ditentukan. Jumlah itu terdiri dari yang bikin baru serta perpanjanga, meski kuotanya masih ada, tapi sudah kami tutup pendaftarannya sesuai jadwal yang berlaku," kata dia.

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran. Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran.

Menurut Hedwin, layanan ini memang menjadi program dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74 sekaligus menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi masyarakat. Dalam prosesnya, SIM khusus ini merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pemohon yang sudah terdaftar, tidak akan dibebani biaya apapun. Namun demikian, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang lahir 1 Juli dan mengikuti program SIM khusus tersebut.

Baca juga: Salah Kaprah Soal Interval Pergantian Oli Mesin Kendaraan

Syaratnya antara lain ;

1. e-KTP asli dan fotokopi

2. Lulus tes kesehatan

3. Lulus ujian teori dan praktik untuk pemohon SIM Baru

4. SIM asli untuk pemohon yang melakukan proses perpanjangan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

LAHIR TANGGAL 1 JULI DAPAT KERINGANAN PERPANJANGAN & PEMBUATAN SIM A DAN C WILAYAH POLDA METRO JAYA . Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. menyelenggarakan: - Khusus Yang Lahir Tanggal 1 Juli pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru khusus SIM A & C pembayaran PNBP didukung oleh Bank BRI Pendaftaran mulai tanggal 25 s.d 30 Juni 2020 Jumlah kuota: - Baru: 200 SIM - Perpanjangan: 300 SIM . Persyaratan: 1. E-KTP asli & foto copy 2. Lulus tes kesehatan 3. Lulus ujian teori & praktik (SIM Baru) 4. SIM asli (Proses Perpanjangan) . Lokasi pendaftaran & pelaksanaan pelayanan di SATPAS Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat *Catatan: Wajib patuhi protokol kesehatan Covid-19 #HariBhayangkaraKe74

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Jun 21, 2020 at 5:19am PDT

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya sudah membuka pendaftaran sejak 25 Juni hingga 31 Juni 2020. Layanan khusus ini terbatas, untuk pembuatan SIM baru hanya 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon.

Lokasi pendaftaran dan pelaksanaan pelayanan berada di SATPAS Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Penulis: Stanly Ravel
Editor : Aditya Maulana