Pasang Partisi di Kabin Mobil yang Plug & Play - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pasang Partisi di Kabin Mobil yang Plug & Play

Jumat, 26 Juni 2020 | 16:21 WIB
Pasang partisi di kabin mobilDelima Jaya Pasang partisi di kabin mobil

Bogor, KOMPAS.com – Upaya untuk mencegah penyebaran virus, taksi online memberikan partisi khusus untuk pengemudinya. Saat ini juga sudah ada karoseri yang bisa membuat partisi, salah satunya Delima Jaya di Bogor.

Berbeda dengan yang dipakai di taksi online, partisi yang dibuat oleh Delima Jaya terbuat dari bahan PVC Composite yang dibungkus kulit sintetis premium dan kaca tempered. Kemudian bisa juga dilepas-pasang jika pemilik ingin kembali ke tampilan standar.

Managing Director Delima Jaya, Winston Wiyanta mengatakan, proses pemasangan partisi tidak mengubah dudukan lubang yang ada di kabin.

Baca juga: 5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp 5 Jutaan, Suzuki Smash Rp 1,7 Jutaan

Pasang partisi di kabinDelima Jaya Pasang partisi di kabin

“Proses instalasi partisi menggunakan lubang yang sudah ada di kabin kendaraan. Jadi bisa dilepas kembali jika seperti original,” kata Winston saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Kemudian pilihan partisi juga tersedia untuk berbagai model kendaraan. Mulai dari LMPV, MPV, dan SUV. Kemudian untuk MPV besar seperti Toyota Alphard dan sejenisnya, bisa memilih tipe VIP yang lebih mewah.

Baca juga: Beli Mobil atau Motor Bekas, Berikut 4 Cara Mengecek Keaslian STNK

“Tipe VIP ditambah trim aksen kayu, ambience lighting LED, sistem interkom, dan desain yang lebih mewah. Interkom dan pemantik rokok menjadi opsi tambahan untuk model biasa,” ucap Winston.

Biaya pembuatannya mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 12,5 juta untuk tipe yang standar, sedangkan untuk tipe VIP dihargai Rp 25 juta.

Proses pemasangannya memakan waktu 3 sampai 5 hari kerja untuk tipe standar dan 14 sampai 21 hari kerja untuk tipe VIP.

Penulis: Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Azwar Ferdian