Ketahui Tiga Faktor Sebelum Menyalip Kendaraan di Jalan Raya - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ketahui Tiga Faktor Sebelum Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

Selasa, 26 Mei 2020 | 12:02 WIB
ilustrasi menyalipKompas.com/Fathan Radityasani ilustrasi menyalip

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengemudi di jalan raya, pasti menemui berbagai macam karakter dari pengendara. Ada pengemudi yang tidak sabaran dan pengendara yang menghalangi jalan dan sangat lambat.

Salah satu cara untuk menghadapi pengemudi seperti itu yaitu dengan menyalip. Namun menyalip tidak boleh asal-asalan, salah sedikit bisa menyebabkan kecelakaan. Bahkan kebanyakan kecelakaan di jalanan terjadi ketika menyalip kendaraan lain.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC), mengatakan, ada tiga faktor yang harus diperhatikan sebelum mendahului kendaraan lain yaitu kepentingan, tempat yang benar, dan keamanan.

Baca juga: Arus Mudik 2020, Tercatat 465.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta

pemotor yang menyalip kendaraanKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda pemotor yang menyalip kendaraan

“Pertama yaitu penting atau tidak untuk menyalip kendaraan di depan. Kalau enggak penting, tidak perlu menyalip. Tapi kalau menyalip ini penting sekali, lanjut ke faktor selanjutnya yaitu tempat yang benar,” kata Jusri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menyalip harus di tempat yang benar, jangan sampai mendahului kendaraan di persimpangan atau tikungan. Kalau tempatnya tidak dibenarkan, jangan menyalip walaupun penting. Tunggu sampai di tempat yang benar, lalu berlanjut ke faktor terakhir yaitu keamanan.

Baca juga: Berbahayakah Tinggalkan Hand Sanitizer di Kabin Mobil?

“Faktor ketiga yaitu keamanan situasi jalanan. Karena jalanan merupakan ruang publik yang tidak bisa diatur, ketika faktor pertama dan kedua sudah memenuhi, cek aman atau tidak untuk menyalip,” ucap Jusri.

Kalau ketiga faktor di atas sudah dipenuhi, baru boleh menyalip. Kadang pengemudi di Indonesia hanya memerhatikan faktor penting dan amannya saja, masih ada yang menyusul tidak di tempat yang dibenarkan.

Penulis: Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan