Naik Motor Saat Pandemi Corona, Sebaiknya Pakai Helm Full Face - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Naik Motor Saat Pandemi Corona, Sebaiknya Pakai Helm Full Face

Jumat, 17 April 2020 | 12:41 WIB
PSBB Kota Bogortribunnews.com PSBB Kota Bogor

SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas.

Selain di DKI Jakarta, PSBB juga sudah diterapkan di lima wilayah di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan juga Kota Bekasi.

Selama penerapan tersebut, wilayah yang menerapkan PSBB memberikan aturan ketat kepada warganya dalam melakukan aktivitas sehari-hari tersebut dalam berkendara.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Razia Kendaraan Selama Penerapan PSBB di Jawa Barat

Seperti menggunakan masker saat berkendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk mobil pribadi maupun umum, wajib membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari jumlah kursi yang ada.

Kemudian juga mengatur posisi duduk sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah PSBB.

Sedangkan untuk pemotor juga wajib mengenakan sarung tangan. Di samping itu, untuk menjamin keamanan selama berkendara pemotor disarankan untuk menggunakan helm full face atau helm cakil.

Ilustrasi pasangan berkendara sepeda motorShutterstock Ilustrasi pasangan berkendara sepeda motor

Baca juga: Aturan Berkendara Selama Penerapan PSBB di Jawa Barat

Oke Desiyanto, Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng mengatakan, menggunakan helm full face merupakan bagian dari safety riding selama berkendara di wilayah PSBB.

“Memakai helm full face untuk tambahan perlindungan diri. Alasannya dengan konstruksi helm full face yang menutupi hingga depan muka, menghindarkan pengendara motor dari benda asing yang bisa masuk ke muka,” kata Oke kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Jadi, lanjutnya, selain menggunakan masker sebagai penutup hidung dan mulut menggunakan helm full face juga sebagai perlindungan tambahan.

“Dan jangan lupa, setelah sampai di rumah helm langsung dibersihkan dengan cairan disinfektan atau dicuci,” ucapnya.

Oke menambahkan, anjuran menggunakan helm cakil ini tidak hanya ditujukan kepada pengendara saja.

Membersihkan helm. Motorcycle Membersihkan helm.

Baca juga: Berlaku Besok, Ini 10 Lokasi Razia Kendaraan Selama PSBB di Kota Bogor

Tetapi, pembonceng juga disarankan menggunakan helm yang sama sehingga menghindari adanya droplet atau percikan yang bisa berbahaya.

“Kalau memang harus berboncengan dengan orang lain yang memiliki alamat KTP yang sama, dianjurkan untuk menggunakan helm full face juga untuk pemboncengnya,” ujarnya.

Penulis: Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana