Resmi Pamit, Nissan Jamin Suku Cadang Datsun Sampai 10 Tahun - Kompas.com
Senin, 8 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Resmi Pamit, Nissan Jamin Suku Cadang Datsun Sampai 10 Tahun

Kamis, 26 Maret 2020 | 06:32 WIB
Diler Nissan-Datsun Bekasi Timur Diler Nissan-Datsun Bekasi Timur

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak akhir 2019, kabar soal hengkangnya Datsun sudah santer terdengar. Kini memasuki Maret 2020, Nissan akhirnya mengumumkan secara resmi rencana tersebut.

Isao Sekiguchi, President Director PT Nissan Motor Indonesia (NMI), mengatakan, produksi Datsun telah dihentikan sejak Januari 2020.

“Akhir dari produksi kendaraan adalah bagian dari rencana optimisasi yang mencakup pembenahan, optimalisasi produksi, dan penataan ulang operasi bisnis,” ujar Sekiguchi, seperti dikutip dariBloomberg.

Baca juga: Mobil Istirahat Dua Minggu Sebaiknya Isi Bensin di Posisi Seberapa?

Ilustrasi Bengkel Nissan yang juga melayani produk DatsunNMI Ilustrasi Bengkel Nissan yang juga melayani produk Datsun

Menurutnya, sejumlah perubahan akan dilakukan untuk membangun basis operasional dengan memastikan profit yang konsisten dan berkelanjutan dalam jangka menengah.

“Kami akan terus bekerja sama dengan mitra aliansi kami untuk memastikan manufaktur di Indonesia, dan semaki meningkatkan merek Nissan dengan menghadirkan model-model baru,” kata Sekiguchi.

Sementara itu, Head of Communication PT NMI Hana Maharani, mengatakan, bahwa pihaknya tetap berkomitmen soal layanan purnajual seperti ketersediaan suku cadang dan jaminan garansi bagi konsumen Datsun.

Baca juga: Nasib Datsun di Pasar Mobil Bekas, Jadi LCGC Paling Murah

Datsun Go  versi terbaru.Ghulam/KompasOtomotif Datsun Go versi terbaru.

“Konsumen Datsun bisa melakukan perawatan di bengkel Nissan, tetap sama layanannya seperti sebelumnya,” ucap Hana kepada Kompas.com (24/3/2020).

“Ketersediaan spare part sama seperti mobil-mobil lainnya, hingga 10 tahun setelah berhenti diproduksi,” katanya.

Penulis: Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana