Perludem Sebut 2016 Era Kemunduran Pemberantasan Politik Uang - Kompas.com
Kamis, 28 Maret 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Perludem Sebut 2016 Era Kemunduran Pemberantasan Politik Uang

Kamis, 29 Desember 2016 | 20:41 WIB
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil di Kantor Perludem, Jakarta, Minggu (3/1/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, 2016 merupakan tahun kemunduran dalam semangat pemberantasan politik uang.

Dan kondisi ini berdampak pada kualitas pelaksanaan Pilkada 2017 di 101 daerah.

"Hal itu dimulai dari revisi Undang-undang Pilkada menjadi Uu nomor 10 tahun 2016," kata Fadli dalam suatu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Fadli menyebutkan, dalam UU Pilkada sebelumnya, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2015, tidak ada ketentuan sanksi terhadap pelanggaran politik uang.

(Baca: Perludem Heran Ada Cagub yang Laporan Sumbangan Dana Kampanyenya Rp 0)

Dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pengguna politik uang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Sanksi pidana diancam dengan hukuman penjara dan denda.

Sedangkan bagi pasangan calon yang terbukti menggunakan politik uang dapat dikenakan sanksi diskualifikasi. Ketentuannya, politik uang tersebut harus terbukti bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

"Namun sayangnya, ancaman sanksi berat itu dimentahkan sendiri dalam ketentuan UU itu," ujar Fadli.

Fadli menuturkan, memberikan uang kepada pemilih dengan alasan untuk digunakan sebagai uang makan, transpor, dan hadiah dianggap tidak termasuk dalam politik uang.

(Baca: ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017)

Ia menilai, pengaturan tersebut sejatinya merupakan politik uang.

"Alasannya sederhana, berikan uang tunai kepada pemilih dengan alasan apapun adalah bentuk politik uang. Mengaburkan kontestasi Pilkada sebagai ajang adu gagasan, visi, misi, dan program pasangan calon," ucap Fadli.

Kompas TV Pemilu Rasa Anak Muda



 

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Lutfy Mairizal Putra
Editor : Krisiandi