Kaleidoskop 2016: Pernyataan Ahok, Aksi Damai, dan Pemufakatan Makar - Kompas.com
Jumat, 29 Maret 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kaleidoskop 2016: Pernyataan Ahok, Aksi Damai, dan Pemufakatan Makar

Jumat, 23 Desember 2016 | 07:56 WIB
POOL / SAFIR MAKKI Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hadir dalam sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok ditetapkan menjadi tersangka karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

JAKARTA, KOMPAS.com – Menjelang akhir tahun 2016, dinamika politik dalam negeri bergejolak.

Sejumlah unjuk rasa besar terjadi.

Aksi besar itu merupakan respons atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 saat menyampaikan sosialisasi di Kepulauan Seribu.

Pernyataan Ahok dianggap penodaan terhadap Islam. Desakan proses hukum disampaikan melalui tiga rangkaian aksi.

Pernyataan Ahok

Berawal dari kunjungan kerja Ahok semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

Ahok meminta warga tidak perlu khawatir soal kelanjutan program tambak ikan di kawasan tersebut.

Sebab, program tersebut akan tetap berjalan meski dirinya tidak terpilih kembali di Pilkada DKI 2017.

Polemik berawal ketika Ahok meminta warga untuk tidak memilihnya kembali, apabila ada sosok pemimpin yang lebih baik darinya.

Setelah menyampaikan keuntungan program tambak ikan, Ahok memberikan pernyataan yang dinilai menyinggung umat muslim.

Rekaman video pernyataan Ahok itu kemudian diunggah oleh Buni Yani ke Youtube pada 6 Oktober 2016.

Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Buni berkeinginan mengajak netizen untuk berdiskusi terkait pernyataan Ahok yang dianggap cukup sensitif.

Buni pun membubuhi video yang diuggahnya dengan pernyataan, “Penistaan terhadap agama?”

Rekaman video yang diunggah Buni ternyata tidak utuh, hanya sekitar 31 detik.

Namun, rekaman itu memantik kemarahan dan melaporkan Ahok ke aparat penegak hukum.

Ahok sendiri telah meminta maaf jika pernyataannya dianggap menyinggung.

Ia menegaskan, tidak pernah berniat menghina agama tertentu.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

(Baca juga: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)

Selain itu, ia juga menyatakan, tidak memiliki sentimen terhadap agama apapun, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau riya (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tengah diproses di meja persidangan.

Aksi Bela Islam I

Permintaan maaf yang disampaikan Ahok dinilai tidak cukup.

Empat hari kemudian, 14 Oktober 2016, sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Reserse Kriminal Polri di kawasan Gambir, dan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Massa yang dipimpin Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab menuntut, agar aparat hukum mengusut kasus dugaan penistaan agama yang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Rizieq  menegaskan, unjuk rasa yang digelar tidak didomplengi kepentingan politik apapun.

Rizieq yang hadir beserta sejumlah ulama itu memastikan bahwa kegiatan mereka murni untuk membela Islam, karena pernyataan Ahok yang dinilai telah melecehkan salah satu ayat Al-Qur’an.

Page:

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Dani Prabowo
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary