KPPU Minta Pemerintah Ubah Sistem Impor Gula - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

KPPU Minta Pemerintah Ubah Sistem Impor Gula

Rabu, 14 Desember 2016 | 19:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/12/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mengubah regulasi impor gula. Saat ini, regulasi impor gula diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula. 

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, saat ini pemerintah menerapkan sistem penjatahan kuota kepada importir gula.

Artinya, pemerintah telah menetapkan kuota besaran gula yang akan diimpor oleh importir.  Selain itu, kata dia, dalam regulasi tersebut, pemerintah juga menetapkan siapa saja perusahaan impotir yang akan mengimpor gula.

Sehingga, perusahaan impotir bisa saja melakukan persengkongkolan dalam mengimpor gula.  "Problemnya adalah ada regulasi pemerintah yang memang sengaja mengendalikan impor gula sehingga hanya perusahaan tertentu yang diberi izin untuk impor. Nah akibatnya, persekongkolannya bisa terjadi," ujar Syarkawi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

Oleh karena itu, Syarkawi menyarankan pemerintah agar mengubah sistem kuota impor gula dengan tender terbuka kepada semua perusahaan.  Sehingga, dapat menghindari adanya persengkokolan atau praktik kartel impor gula.

"Kami minta ke Menteri Perdagangan. Dari sistem penjatahan menjadi sistem tender terbuka," tandasnya. 

Penulis: Achmad Fauzi
Editor : M Fajar Marta