JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2017. Meski baru akan berlangsung Februari 2017, gaung Pilkada DKI Jakarta sudah mulai terasa sejak pertengahan 2015.
Hal itu terlihat dari mulai banyaknya tokoh dari berbagai latar belakang yang menyatakan keinginannya maju menjadi calon gubernur.
Saat itu, nama-nama tokoh yang terpantau mulai mencuat ingin maju di Pilkada DKI 2017 adalah gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengusaha Sandiaga Uno, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault.
Nama Ahok muncul dimulai dari adanya kegiatan pengumpulan data KTP dari sekelompok relawan yang menamakan diri "Teman Ahok". Seiring dengan hal itu, muncul pula sekelompok relawan lainnya yang menyatakan dukungannya untuk Sandiaga. Mereka menamakan diri "Sahabat Sandiaga.
Sedangkan nama Adhyaksa mencuat saat ia didaulat oleh sejumlah tokoh lewat acara "Sinergi Tokoh, Sinergi Umat Mendaulat Adhyaksa Dault sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022", di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
"Kalau saya diberi amanat, demi Allah tidak akan saya makan sepeser pun uang haram. Itu janji saya," kata Adhyaksa ketika itu.
Memasuki awal tahun 2016, semakin banyak nama-nama tokoh yang diberitakan ingin maju. Sebagian menyatakannya sendiri, sementara sebagian lainnya melalui pihak lain.
Mereka di antaranya wartawan senior Teguh Santosa, pakar tata kota Marco Kusumawidjaja, kader PKS Muhammad Idris, musisi Ahmad Dhani, seorang dosen bernama Ahmad Taufik, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, mantan Pangdam Jaya Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, dan seorang kader Partai Demokrat bernama Mischa Hasnaeni Moein atau yang dikenal sebagai "Wanita Emas". (Baca: Cerita Enam Parpol Menolak Yusril...)
Kahfi Dirga Cahya Ketua DPC Demokrat Jakarta Timur, Misan Samsuri di GOR Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
Pendaftaran calon independenRangkaian tahapan
Pilkada DKI 2017 diawali dari dibukanya pendaftaran bagi bakal calon yang ingin maju melalui jalur independen pada 3-7 Agustus 2017. Pada masa ini, mereka diwajibkan menyerahkan data KTP minimal 532.213 data KTP. Jumlah tersebut merupakan jumlah minimal untuk bisa lolos verifikasi administrasi.
Selama lima hari dibukanya masa pendaftatan, ada sejumlah orang yang datang ke KPU DKK dan menyampaikan niat maju lewat jalur perseorangan. Namun, hanya ada satu yang datang dengan membawa data KTP. Dia adalah pakar Ekonomi Ichsanuddin Noorsy.
Ia datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko ke Kantor
KPU DKI pada Minggu (7/8/2016). Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan.
Tim suksesnya sempat menyebut jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada
KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000.
Jika benar, jumlah tersebut melebihi persyaratan minimal yang ditetapkan bagi calon independen. Namun, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta
Sumarno menyebut data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505.
Dengan demikian, Ichsanuddin dan Ahmad Daryoko gagal maju lewat jalur independen.
Sampai ditutupnya masa pendaftaran, tak ada satupun yang datang menyerahkan data KTP sesuai jumlah yang ditentukan.
"Dipastikan
Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, Senin (8/8/2016).
Padahal, sejak awal,
Pilkada DKI 2017 diprediksi akan diikuti oleh minimal satu calon independen. Karena pada awalnya
Ahok lah yang diperkirakan akan maju melalui jalur ini. Apalagi, sebulan sebelumnya "Teman
Ahok" menyatakan pengumpulan data KTP yang mereka peroleh sudah mencapai 1 Juta data KTP.
Namun, beberapa pekan sebelum dibukanya pendaftaran calon independen,
Ahok menyatakan akan maju melalui jalur partai politik. Saat itu, sudah ada tiga partai politik yang menyatakan kesiapannya untuk mengusung
Ahok. Ketiganya adalah Partai
Golkar,
Nasdem, dan
Hanura.
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Antusias warga di acara Teman Ahok Fair di Gudang Sarinah Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).
Pendaftaran calonSelang hampir 1,5 bulan setelah ditutupnya masa pendaftaran calon independen,
KPU DKI akhirnya membuka proses pendaftatan pasangan cagub dan cawagub yang ingin maju di
Pilkada DKI 2017 pada 21-23 September 2017.
Sebelum dibukanya proses pendaftaran pasangan calon, sempat terjadi dinamika yang terjadi di partai-partai politik. Salah satunya adalah adanya deklarasi
Koalisi Kekeluargaan.
Koalisi yang terdiri dari PDI Perjuangan,
Gerindra,
PKS, Demokrat, PPP, PKB dan
PAN ini pada awalnya menyatakan sepakat ingin mengusung cagub penantang bagi
Ahok. Namun, seiring berjalannya waktu, koalisi ini bubar dengan sendirinya.
PDI-P malah justru menyatakan dukungannya untuk
Ahok. Dukungan dari
PDI-P untuk
Ahok diumumkan pada Selasa (20/9/2016) atau sehari sebelum dibukanya masa pendaftaran.
Dalam pengumuman yang bertempat di Kantor DPP
PDI-P itu,
Ahok diumumkan akan maju bersama dengan salah satu kader
PDI-P yang juga wakilnya saat ini,
Djarot Saiful Hidayat. (Baca:
Ahok Pilih Jalur Parpol pada Pilkada DKI Jakarta 2017)
Keesokan harinya, Rabu (21/9/2016),
Ahok dan
Djarot menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Pasangan ini diusung oleh empat partai, masing-masing
PDI-P,
Hanura,
Golkar, dan
Nasdem.
Selepas mendaftarnya
Ahok-
Djarot, tinggal enam parpol yang belum memiliki pasangan bakal calon. Namun setelah melalui proses yang dikabarkan alot, Demokrat, PPP, PKB dan
PAN sepakat mengusung pasangan
Agus Harimurti Yudhoyono dan
Sylviana Murni. Sedangkan
Gerindra dan
PKS mengusung nama
Anies Baswedan-
Sandiaga Uno.
Kedua pasangan ini mendaftar pada hari terakhir pada Jumat (23/9/2016) malam.
Setelah melalui serangkaian tes, mulai dari psikologi, kesehatan, dan benas narkoba, ketiga pasangan bakal calon yang mendaftar resmi ditetapkan sebagai pasangan calon pada Senin (24/10/2016).
Sehari berselang, dilakukan pengambilan nomor urut. Pasangan
Agus-Sylvi mendapatkan nomor pemilihan 1,
Ahok-
Djarot nomor pemilihan 2, dan
Anies-Sandi nomor pemilihan 3.
Tahapan
Pilkada DKI 2017 kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan berlangsung pada 15 Februari 2017.
Kompas TV 3 Pasangan Cagub-Cawagub DKI Serukan Kampanye Damai