DPR Imbau Pengusaha Memanfaatkan Program "Tax Amnesty" Sebaik-baiknya - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

DPR Imbau Pengusaha Memanfaatkan Program "Tax Amnesty" Sebaik-baiknya

Selasa, 13 Desember 2016 | 06:49 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga mengikuti program Tax Amnesty di Kantor Pajak Kota Tangerang, Jumat (30/9/2016). Hari ini hari terakhir pelaporan pengampunan pajak atau Tax Amnesty tahap pertama, Program ini diadakan untuk meringankan pembayaran pajak.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajak semua pihak, terutama para Wajib Pajak (WP) untuk tetap bersemangat menyukseskan program tax amnesty atau pengampunan pajak. 

Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priyambodo menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja komisi IX DPR dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, DPR telah memberikan masukan terkait penanganan program tax amnesty.

Masukan tersebut, yakni tentang sosialisasi dan layanan di tingkat bawah yang menurut DPR memang perlu ditingkatkan. Selain itu, juga sosialisasi untuk wilayah Indonesia timur.

Menurut dia, pada rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran karena partisipasi pengusaha dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak masih rendah.

Padahal, tax amnesty ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang mau membersihkan catatan buruk pajak mereka lewat pengampunan.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengajak para pelaku usaha tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Karena jika periode tax amnesty berakhir, maka tak ada lagi ampun bagi mereka yang masih saja tidak jujur dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Donny juga menyoroti mengenai tren wajib pajak (WP) yang lebih suka memanfaatkan program pengampunan pajak di akhir periode. Hal itu terjadi pada periode pertama tax amnesty yang berakhir pada akhir September kemarin.

Dia juga menyoroti mengenai aksi damai 2 Desember lalu yang ternyata tidak mempengaruhi dunia usaha untuk ikut atau tidak ikut program pengampunan pajak.

"Karena program ini adalah hak WP dan rugi jika haknya tidak digunakan," kata Donny dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2016).

Donny menegaskan, program tax amnesty ini adalah produk Undang-Undang, maka para pengusaha akan berpikir cerdas, karena program ini akan berjalan terus dan berakhir Maret tahun depan, baik ada aksi maupun tidak ada aksi.

"Mengingat program tax amnesty adalah hak WP, termasuk pengusaha, maka manfaatkanlah program ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Terkait optimisme Pemerintah yang memperkirakan hingga akhir Desember 2016 dana tebusan bisa mencapai target Rp 165 triliun dan dana repatriasi bisa mencapai target Rp 1000 triliun, Donny pun merasa optimis target tersebut akan mampu dicapai Pemerintah.

"Saya optimis dana tebusan bisa mencapai Rp 165 triliun sesuai target dari pemerintah, dan sebagian besar saya lihat memang dari faktor deklarasi baik dalam negeri maupun luar negeri," tandasnya.

Penulis: Iwan Supriyatna
Editor : Aprillia Ika