Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok

Jumat, 9 Desember 2016 | 15:24 WIB
Dimas Jarot Bayu Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta media massa tidak sekadar mengejar rating dengan menyiarkan langsung proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Stanley, panggilan Yosep, mengakui pentingnya rating bagi media massa. Namun, ada prinsip-prinsip lain yang lebih perlu diperhatikan, salah satunya kesatuan bangsa.

"Kita tidak hanya dikejar rating dan sharing, tetapi ada hal lain yang harus dilihat. Ada prinsip yang sebenarnya harus diperhatikan," ujar Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Polisi Pastikan Lokasi Sidang Perdana Kasus Ahok di Bekas PN Jakpus)

Stanley menuturkan, siaran langsung proses persidangan Ahok dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Siaran langsung, menurut Stanley, ada potensi untuk menciptakan konflik antarmasyarakat. 

"Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung. Mereka adalah bagian dari umat di Indonesia. Kalau dihadap-hadapkan begini, mereka akan mengalami perpecahan," ucap Stanley.

Untuk itu, Stanley mengimbau agar media massa, khususnya televisi, membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan kasus Ahok.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Kita mengingatkan," ucap Stanley.

Jika yang diinginkan adalah siaran langsung, Stanley mengusulkan, hal tersebut hanya dilakukan pada pembacaan dakwaan dan putusan perkara.

"Saya mendorong dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama kalau bisa meliput hanya dalam pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis," ucap Stanley.

(Baca: Dewan Pers Imbau Media Tidak Siarkan Langsung Sidang Kasus Ahok)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok yang bakal digelar pada 13 Desember mendatang pukul 09.00 WIB.

Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

Kompas TV Inilah Lima Hakim Sidang Kasus Ahok



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor : Krisiandi