Kaleidoskop 2016: Kopi Sianida, Mirna, dan Jessica - Kompas.com
Jumat, 29 Maret 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kaleidoskop 2016: Kopi Sianida, Mirna, dan Jessica

Jumat, 9 Desember 2016 | 07:00 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Kerabat dari Wayan Mirna Salihin, korban pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengenakan kaus bertuliskan 'Justice for Mirna' saat menghadiri sidang Jessica dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin menjadi salah satu hal yang paling menyita perhatian masyarakat selama tahun 2016. Sosok terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diduga meracuni temannya itu seolah tak lepas dari sorotan publik.

Perjalanan kasus ini dimulai ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, memiliki rencana untuk bertemu di Indonesia. Mereka adalah Mirna, Jessica, Hani Boon Juwita, dan Vera.

Pertemuan berlangsung pada 6 Januari 2016 lalu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun, Vera tidak ikut dalam pertemuan tersebut dan namanya tak banyak disebut dalam kasus ini.

Hari itu, Jessica tiba terlebih dahulu di Olivier sebelum pukul 16.00 untuk menghindari 3 in 1. Dia berinisiatif memesan es kopi Vietnam dan dua cocktail. Sementara Mirna tiba bersama Hani.

Saat keduanya tiba, Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan. Es kopi Vietnam sengaja dipesan untuk Mirna.

Tak lama setelah bertegur sapa, Mirna langsung meminum es kopi Vietnam dan kejang-kejang. Dia meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Pada 16 Januari 2016, polisi menemukan kandungan zat sianida di dalam tubuh Mirna. Dia diduga meninggal karena keracunan. Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut lantaran diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

Jessica jadi tersangka

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr. rer. nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 setelah gelar perkara dilakukan. Jessica ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jessica, Hani, dan keluarga Mirna sudah diperiksa sebagai saksi. Jessica juga beberapa kali muncul di televisi dan menjelaskan bahwa dia bukan orang yang meracuni Mirna.

Sementara ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, sempat mengatakan anaknya meninggal dan yang memesan kopi adalah Jessica.

Page:

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nursita Sari
Editor : Ana Shofiana Syatiri