Polri Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Personel Korban Ricuh 4 November - Kompas.com
Sabtu, 27 April 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Polri Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Personel Korban Ricuh 4 November

Senin, 5 Desember 2016 | 23:16 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penetapan gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan mempertimbangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada personel Polri yang menjadi korban dalam kericuhan seusai 4 November 2016.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja jajaran Kepolisian RI dengan Komisi III DPR, Senin (5/12/2016).

Sebanyak 18 personel gabungan terluka dalam kericuhan tersebut. Beberapa di antaranya merupakan polisi.

(Baca: Kapolri: 18 Polisi Luka Saat Amankan Demo 4 November)

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, dalam rapat kerja menjadi salah satu yang mengusulkan agar personel Polri yang menjadi korban dalam kejadian tersebut diberi penghargaan khusus.

"Saya sependapat kalau ada usulan bahwa anggota-anggota ini diberi penghargaan. Saya akan minta Wakapolri untuk dipilih mana yang layak dari 18 orang ini untuk diberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa). Ini penting," kata Tito, Senin.

Tito menjelaskan, 18 personel yang menjadi korban tersebut merupakan bagian dari personel yang mengamankan aksi saat kericuhan terjadi.

Saat itu, papar Tito, ia memimpin sendiri pasukannya dan meminta anggota Polri untuk menghentikan penembakan gas air mata jika pendemo mundur.

Namun yang terjadi, pendemo mundur saat gas air mata ditembakan, namun kembali merengsek maju saat polisi tak lagi melepaskan gas air mata.

Kejadian tersebut terjadi berulang selama kurang lebih 45 menit. "Jadi maju-mundur, maju-mundur seperti itu," kata Tito.

Aksi 4 November sempat dipuji karena berlangsung aman. Namun melewati sekitar pukul 19.00 WIB atau satu jam setelah demonstrasi usai, kericuhan pecah.

Sejumlah massa menyerang aparat menggunakan barang-barang berbahaya, salah satunya bambu runcing.

Aparat yang hanya diperbolehkan bertahan saat itu terdesak sehingga melakukan tindakan membela diri dengan melapaskan gas air mata.

(Baca: Polri: Pendomplengan dalam Aksi Demonstrasi 4 November Bukanlah Omong Kosong)

Tito menambahkan, meski bantuan santunan dan bantuan lainnya sudah diberikan bagi para personel yang terluka dan menjadi korban, namun pemberian penghargaan menurut Tito patut dipertimbangkan.

"Terutama yang gegar otak, tertusuk bambu runcing, jebol pinggangnya. Saya pikir mereka sudah berbakti kepada negara. Peelu diberikan KPLB untuk memotivasi teman-teman yang lain," kata dia.

Kompas TV Polisi Kejar Pemilik Akun Provokator Demo 4 November



 

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nabilla Tashandra
Editor : Krisiandi