Optimalkan Dana "Tax Amnesty", OCBC NISP Luncurkan Layanan "Trust" - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Optimalkan Dana "Tax Amnesty", OCBC NISP Luncurkan Layanan "Trust"

Senin, 28 November 2016 | 21:00 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga mengikuti program Tax Amnesty di Kantor Pajak Kota Tangerang, Jumat (30/9/2016). Hari ini hari terakhir pelaporan pengampunan pajak atau Tax Amnesty tahap pertama, Program ini diadakan untuk meringankan pembayaran pajak.

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan layanan Trust untuk membantu masyarakat dalam memaksimalkan pengelolaan aset, termasuk dana repatriasi.

Sebelumnya, OCBC NISP telah ditunjuk pemerintah sebagai bank gateway program tax amnesty atau pengampunan pajak pada September 2016 lalu.

OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini menawarkan layanan Trust, baik untuk perorangan maupun korporasi. 

Manfaat dari layanan ini adalah memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan keamanan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary.

"Sedangkan untuk individu, memberikan kenyamanan melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi," ujar National Funding Business Head OCBC NISP Eny Surjani dalam keterangan resmi, Senin (28/11/2016).

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja menuturkan, program tax amnesty periode pertama berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Ia berharap kesuksesan ini juga berlanjut pada periode-periode selanjutnya.

"OCBC NISP berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan tax amnesty, salah satunya dengan menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset di Indonesia, termasuk melalui layanan Trust ini," ujarnya.

Layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (Settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara bank sebagai penerima dan pengelola harta Trust (Trustee) dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat (Beneficiary).

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang



 

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Aprillia Ika