Gatot Brajamusti Akan Diperiksa sebagai Pelapor - Kompas.com
Selasa, 14 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Gatot Brajamusti Akan Diperiksa sebagai Pelapor

Selasa, 22 November 2016 | 00:44 WIB
KOMPAS.com/KARNIA SEPTIA Gatot Brajamusti akan dibawa ke Jakarta dari Mapolda Nusa Tenggara Barat, Mataram, Lombok, pada Jumat (21/10/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016). Kali ini, guru spiritual penyanyi Reza Artamevia itu akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Sebagai informasi, Gatot juga melaporkan wanita berinisial CT yang mengaku telah dicabuli saat masih di bawah umur. Terkait hal ini, Gatot akan menceritakan hal-hal dari sudut pandang dirinya.

"Aa akan buka-bukaan besok," ungkap kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai dalam siaran pers, Senin (21/11/2016).

Rifai menekankan bahwa kliennya yang sudah menyandang status tersangka dugaan pencabulan itu tidak pernah memperkosa CT seperti yang dituduhkan selama ini.

"Aa Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan ataupun ancaman kekerasan, memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CT)," ujar Rifai.

Pihak Gatot juga mengaku memiliki bukti-bukti kuat yang mendukung pernyataan mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.

"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CT) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku, 'Jangan apa-apain saya kecuali nikahin saya. Akhirnya dia nikahin aku, nikah siri," kata Rifai.

Gatot Brajamusti telah melaporkan CT, atas pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP, 317 dan 318 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Laporan itu telah dilakukan pada 22 Oktober 2016 lalu.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Dian Reinis Kumampung
Editor : Irfan Maullana