Kapolri Singgung Ahok dan Kasus Jessica di Pengajian Habib Kwitang - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kapolri Singgung Ahok dan Kasus Jessica di Pengajian Habib Kwitang

Minggu, 20 November 2016 | 11:13 WIB
Nursita Sari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada pengajian di Masjid Jami Al-Riyadh, Islamic Center Indonesia, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membahas penetapan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Dia membahas hal itu saat menyampaikan sambutan pada pengajian di Masjid Jami Al-Riyadh, Islamic Center Indonesia, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito menuturkan, suara untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka tidak bulat. Namun, dengan suara mayoritas, Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tito kemudian menyinggung kasus Jessica Kumala Wongso. Tito menyebut, suara di persidangan tidak bulat menyatakan Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Di pengadilan bulat atau tidak? Jujur, enggak kan?" tanya Tito.

Tito menuturkan, ia rajin mengikuti jalannya persidangan kasus tersebut. Tito mengaku khawatir karena dia merupakan Kapolda Metro Jaya yang menetapkan Jessica sebagai tersangka saat itu.

"Pada waktu kasus Jessica siapa yang deg-degan? Yang deg-degan saya, kapoldanya saat itu. Kemudian Dirkrimumnya, Pak Krishna Murti," kata dia.

Tito mengaku khawatir karena pada masa kepemimpinannya, Jessica ditahan selama empat bulan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Apabila pengadilan tidak memutuskan Jessica bersalah, besar kemungkinan polisi akan digugat sebab merampas kemerdekaan seseorang.

"Kalau dia bebas siapa yang digugat? Kami (polisi). Ketika diputuskan (Jessica) bersalah, kami sejuk. Alhamdulillah, kami enggak jadi dituntut," ucap Tito.

Jessica diketahui divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim atas kematian Mirna. Jessica akan segera mengajukan memori banding atas keputusan tersebut.

Kompas TV Kapolri: Di Kalangan Penyidik Ada Perbedaan Pendapat



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nursita Sari
Editor : Ana Shofiana Syatiri