Kenakan Baju Koko dan Peci, Kapolri Hadiri Tabligh Akbar Habib Kwitang - Kompas.com
Jumat, 3 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Kenakan Baju Koko dan Peci, Kapolri Hadiri Tabligh Akbar Habib Kwitang

Minggu, 20 November 2016 | 08:32 WIB
Kompas.com / Dani Prabowo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh Minggu (20/11/2016) pagi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghadiri kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan majelis taklim Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsy alias Habib Kwitang di Masjid Jami Al-Riyadh Minggu (20/11/2016) pagi.

Pantauan di lokasi, Tito tiba sekitar pukul 07.45 WIB, didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu terlihat hadir mengenakan baju koko putih, peci, serta celana panjang warna hitam. Tito mengaku, sudah cukup sering menghadiri kegiatan tabligh akbar yang diselenggarakan di masjid ini. Bahkan, keikutsertaannya sudah dijalani sejak dirinya lulus Akademi Kepolisian.

"Enggak, saya sudah sering ke sini. Dulu letnan dua saya dinasnya di sini," kata Tito di lokasi.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menampik, kehadirannya ke dalam kegiatan itu lantaran terkait situasi keamanan khususnya di Jakarta, yang berkembang dewasa ini.

"Sekali lagi ini bukan kali pertama saya kesini, waktu saya Kapolda, (Kepala) BNPT, saya sering ke sini," tandas Tito.

Seperti diberitakan, pasca-pernyataan bernada menyinggung umat muslim yang disampaikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, situasi sempat memanas. Pada awal November 2016 lalu, terjadi aksi unjuk rasa besar dari ormas keagamaan yang menuntut agar pria yang akrab disapa Ahok itu dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Terkait itu Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum Ahok menjadi tersangka.

Penulis: Dani Prabowo
Editor : Erlangga Djumena