Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Komentar Istana - Kompas.com
Kamis, 2 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Komentar Istana

Rabu, 16 November 2016 | 10:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan merespons penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka perkara dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptoprobowo mengatakan, Polri sudah melakukan proses hukum perkara itu sesuai yang diinginkan masyarakat.

"Polri sudah melakukan proses hukum yang adil dan transparan," ujar Johan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2016).

Oleh sebab itu, Johan meminta agar semua pihak di masyarakat menghormati proses hukum yang adil dan transparan tersebut.

"Semua pihak harus menghormati proses hukum," ujar Johan.

Ia enggan mengatakan apakah Presiden Joko Widodo memantau pengumuman penetapan tersangka Ahok atau tidak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

 

(Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)

Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

(Baca juga: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Diwarnai Perbedaan Pendapat Ahli)

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Bayu Galih