Bambang Widjojanto: Sejak Awal 2014, KPK Sudah Bahas Reklamasi - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Bambang Widjojanto: Sejak Awal 2014, KPK Sudah Bahas Reklamasi

Selasa, 4 Oktober 2016 | 18:02 WIB
Lutfy Mairizal Putra Diskusi publik di gedung KPK bertajuk "Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya", Jakarta, Selasa (4/10/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkap, KPK telah lama membahas ruang laut terutama soal reklamasi.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam diskusi internal KPK sejak awal tahun 2014.

Diskusi yang terjadi sebelum pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terbentuk itu, membahas beberapa isu utama. KPK berasumsi terjadi kekacauan pengelolaan di laut.

"Kalau di darat begitu banyak kekacauan dalam pengelolaan tata pemerintahan yang berkaitan dengan daratan, apalagi di laut. Saat itu, asumsinya seperti itu," kata mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Bambang menuturkan, selama ini pelaksanaan reklamasi menggunakan dasar hukum dari Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Padahal, kata dia, ada UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"UU 27/2007 itu tidak pernah dipakai sebagai rujukan. Karena aturannya harus jelas, salah satunya adalah perlu berdiskusi dengan masyarakat nelayan," ucap Bambang.

Menurut Bambang, akan menjadi indikasi penyalahgunaan kewenangan jika tidak melibatkan masyarakat.

Ia pun mempertanyakan mengapa aturan itu tidak digunakan. Bambang mengatakan pembahasan reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta Utara. Di Indonesia, terdapat 34 titik reklamasi.

"Itu sebabnya KPK bekerja sama dengan 27 kementerian di 34 provinsi. Jadi ini bukan urusan sekadar Jakarta Utara. Bukan sekedar Benoa. Jadi banyak yang mesti diurusi," ujar Bambang.

Bambang menyebut hasil kajian KPK telah disampaikan ke Presiden Jokowi pada Mei 2016 lalu. Menurut Bambang, diskusi publik yang dilakuan hari ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik.

KPK di pertengahan tahun ini mengungkap suap di proyek reklamasi utara Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari pengembang proyek. 

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi



 

Penulis: Lutfy Mairizal Putra
Editor : Krisiandi