"Fintech" Tak Ganggu Bisnis Lembaga Keuangan yang Sudah Ada, Ini Alasannya - Kompas.com
Sabtu, 11 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

"Fintech" Tak Ganggu Bisnis Lembaga Keuangan yang Sudah Ada, Ini Alasannya

Minggu, 25 September 2016 | 12:27 WIB
Dok. BTPN Direktur Utama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Jerry Ng tengah menjelaskan tentang BTPN Wow kepada Presiden Joko Widodo pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference.

SEMARANG, KOMPAS.com – Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi alias fintech di Indonesia kini semakin berkembang dengan layanan yang semakin inovatif pula. Namun, tak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia, fintech kerap kali dianggap sebagai disrupsi bisnis serupa yang sudah ada, seperti layanan perbankan.

Nah, apakah benar fintech merupakan sebuah disrupsi? Anggota Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) Dian Kurniadi menyebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait dampak kehadiran dan layanan fintech terhadap inkumben, alias layanan jasa keuangan yang sudah ada.

Dian menjelaskan, masa depan fintech pada dasarnnya ada pada kolaborasi. Beberapa alasannya antara lain fintech menjembatani peran bank atau lembaga jasa keuangan dalam memberikan jasa keuangan kepada nasabah.

“Kolaborasi dengan fintech juga mengganti pola hubungan dan interaksi antara lembaga jasa keuangan dengan nasabahnya, meskipun masih berpijak pada produk keuangan dari bank,” ungkap Dian pada pelatihan wartawan ekonomi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Semarang, Sabtu (24/9/2016).

Di samping itu, imbuh Dian, kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan fintech juga memberikan keterbukaan dan perbandingan yang membantu nasabah dalam membuat keputusan keuangan.

Dian memberi contoh layanan ini sudah diberikan oleh fintech yang menyajikan layanan perbandingan harga atau pengelolaan keuangan.

Selain itu, kolaborasi dengan fintech juga mengurangi beban operasional dalam melayani nasabah.

Karena fintech sangat didasarkan pada teknologi, maka kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan fintech dapat menghemat investasi dan biaya pada segi operasional.

Dian juga mengungkapkan, kolaborasi dengan fintech juga mengurangi risiko kerugian, semisal kerugian yang diakibatkan oleh kredit macet atau bermasalah.

Terakhir, kolaborasi lembaga jasa keuangan dengan fintech mampu mengembangkan pasar atau konsumen baru yang sebelumnya belum terjangkau.

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Wisnubrata