Ahok: Pembuat Status "Satpol PP Pasang Spanduk Ahok-Djarot" Lakukan Fitnah - Kompas.com
Selasa, 2 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok: Pembuat Status "Satpol PP Pasang Spanduk Ahok-Djarot" Lakukan Fitnah

Rabu, 21 September 2016 | 20:43 WIB
Satpol PP Jakarta Pusat Satpol PP mencopot spanduk "Ahok-Djarot" di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Status di media sosial yang menyebut Satpol PP DKI memasang spanduk kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, disebut Basuki sebagai fitnah.

Ia menganggap pembuat status itu tengah melakukan kampanye hitam yang dinilainya tidak kreatif.

"Itu adalah black campaign yang pengecut dan tidak kreatif," kata Basuki atau Ahok di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Menurut Ahok, spanduk yang di-posting adalah spanduk yang dicabut oleh Satpol PP atas instruksi Ahok. Pencopotan spanduk dilakukan pada Juni 2016.

"Juni 2016 ada orang pasang spanduk Ahok-Djarot. Lalu saya perintahkan dibuka. Lihat fotonya, itu lagi disobek," kata Ahok.

Ahok menyebutkan, ada pihak yang berusaha untuk memfitnahnya dengan memutarbalikan fakta.

"Jadi dibalikin seolah-olah dipasang. Kalau pasang kan nempel, orang ini disobek kok," kata dia.

Gambar yang beredar di media sosial itu memperlihatkan anggota Satpol PP DKI memegang spanduk bergambar wajah Ahok dan Djarot disertai tulisan "Sudah Teruji dan Terbukti".

Pada bawah gambar terdapat tulisan "Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?"

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jupan Royter menyebutkan foto tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kegiatan anggotanya saat melakukan penertiban spanduk berbau kegiatan politik. Spanduk Ahok-Djarot sendiri dipasang di sekitar Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Ini aslinya, kami melakukan pencopotan, bukan pemasangan," kata Jupan.

Penulis: Alsadad Rudi
Editor : Egidius Patnistik