KPU DKI Nyatakan Syarat Pencalonan Ahok-Djarot Belum Lengkap - Kompas.com
Rabu, 3 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

KPU DKI Nyatakan Syarat Pencalonan Ahok-Djarot Belum Lengkap

Rabu, 21 September 2016 | 15:00 WIB
Nursita Sari Basuki Tjahaja Purnama menggunakan jas PDI-P seusai mendaftar ke KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, telah menerima berkas syarat pencalonan serta syarat calon gubernur dan wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Rabu (21/9/2016). Setelah KPU DKI mengecek berkas-berkas syarat pencalonan, Sumarno mengatakan ada satu berkas yang belum lengkap.

"Form B4 kesesuaian visi-misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Sementara itu, KPU DKI masih akan memeriksa berkas syarat calon hingga 29 September 2016 dan akan memberitahukan informasi apabila ada berkas yang kurang pada 30 September 2016.

Seusai proses pendaftaran selesai, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang turut mendampingi Ahok-Djarot, mengungkapkan rasa syukurnya karena berkas syarat pencalonan sudah diberikan kepada KPU DKI.

"Alhamdulillah baru saja kita saksikan secara resmi, PDI-P dengan tiga partai, yaitu Golkar, Hanura, dan Nasdem, untuk menyerahkan formulir-formulir yang tadi dinyatakan oleh KPU DKI bahwa sementara seluruhnya sudah lengkap, kecuali (form) B4," kata Megawati.

Megawati berharap Pilkada DKI 2017 dapat dilangsungkan dengan demokratis, aman, dan stabil. Dengan datangnya Ahok-Djarot ke KPU DKI, keduanya telah resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Ahok: Semoga yang Dipertandingkan Program, Bukan SARA



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nursita Sari
Editor : Indra Akuntono