Ahok Mengaku Diminta Jalankan "Dasa Prasetya" PDI-P Saat Bertemu Megawati - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ahok Mengaku Diminta Jalankan "Dasa Prasetya" PDI-P Saat Bertemu Megawati

Selasa, 20 September 2016 | 19:59 WIB
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (25/9/2015).


JAKARTA, KOMPAS.com -
Saat berada di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberikan selembar kertas yang berisi tentang "Dasa Prasetya" PDI-P. Dasa Prasetya merupakan sepuluh pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

"Saya dikasih lihat ini (kertas Dasa Prasetya PDI-P). Saya ditanya, tahu enggak apa yang diperjuangin PDI-P? Dasa Prasetya PDI-P," kata Ahok, sambil mengeluarkan selembar kertas dari kantong kemejanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam.

Ahok mengungkapkan, seluruh pengurus DPP PDI-P hadir dalam pertemuan atau rapat pleno yang diselenggarakan di kediaman Megawati tersebut. Mereka bertanya kepada Ahok, apakah nantinya Ahok bersedia menjalankan Dasa Prasetya PDI-P jika benar-benar diusung sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kemudian saya baca kan kertasnya. Wah ini sudah saya kerjain, saya bilang. Tadi saya dikasih ini saja," kata Ahok.

Ahok menyebut dirinya telah menjalankan Dasa Prasetya PDI-P selama memimpin Ibu Kota.

"Udah gue lakuin begini sih, bebas biaya berobat, pendidikan," kata Ahok.

Adapun sepuluh butir Dasa Prasetya PDI-P adalah: menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa, memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama, memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

Lalu menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi rakyat, membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi rakyat, memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

Kemudian, melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten, mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan, menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak asasi manusia.

Kompas TV Peluang Ahok Didukung PDI-P Besar



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Indra Akuntono