PDI-P Buka Pintu bagi Parpol yang Ingin Bergabung Usung Calon pada Pilkada DKI - Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

PDI-P Buka Pintu bagi Parpol yang Ingin Bergabung Usung Calon pada Pilkada DKI

Selasa, 20 September 2016 | 13:49 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di Wisma Kinasih, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2016) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI PerjuanganHasto Kristiyanto mengatakan, partainya membuka pintu bagi partai politik yang belum menentukan sikap terkait calon yang akan diusung pada Pilkada DKI untuk bergabung.

PDI-P akan mendeklarasikan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI pada Selasa (20/9/2016) malam ini. 

Keputusan akan diumumkan di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Dengan 28 kursi di DPRD DKI, PDI-P sudah memiliki modal yang cukup untuk mendaftarkan calon yang diusungnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Pendaftaran di KPUD akan berlangsung pada 21-23 September 2016.

(Baca: Sekjen PDI-P Pastikan Semua Kader Patuhi Keputusan yang Diumumkan Malam Ini)

"Dalam menggerakkan roda pemerintahan, legitimasi rakyat memerlukan dukungan politik di parlemen, sehingga kami juga membuka ruang kerja sama dengan parpol lain," kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa.

Hingga saat ini, parpol yang belum menentukan calon definitif yang akan diusung adalah Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN dan PKS.

Sementara, tiga parpol lainnya yakni Golkar, Hanura dan Nasdem sudah pasti mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"PDI-P tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengembangkan semangat gotong royong. PDI-P membuka jembatan bagi partai-partai lain untuk bergabung," kata Hasto.

Kompas TV PDI-P Kantongi Nama Cagub & Cawagub DKI



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Ihsanuddin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary