Pemerintah Harus Jamin Kesejahteraan Nelayan jika Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Pemerintah Harus Jamin Kesejahteraan Nelayan jika Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 14 September 2016 | 17:38 WIB
Dok. Pribadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan meminta pemrintah menjamin kesejahteraan nelayan yang selama ini beroperasi di Teluk Jakarta.

Jaminan ini dinilainya perlu diberikan menyusul rencana pemerintah melanjutkan kembali proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

“Yang paling penting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan tidak menimbulkan bencana,” kata Daniel, melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2016).

Komisi IV juga meminta pemerintah untuk menunjukkan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) menyeluruh terhadap proyek reklamasi tersebut.

Dokumen Amdal itu tak hanya per blok.

(Baca: Ini Tiga Alasan Melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut)

Selain itu, kata Daniel, pemerintah perlu mengkaji dampak atas ditutupnya Teluk Jakarta sebagai imbas reklamasi ini.

Menurut dia, jika ketinggian muka air diturunkan dari empat meter menjadi satu meter, akan berpengaruh terhadap proses penangkapan ikan nelayan.

“Menurut NCICD (National Capital Integrated Coastal Development), mereka akan membangun shipping lock. Nelayan nggak akan kuat membayarnya. Akhirnya, pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah ke mana karena tercabut dari mata pencahariannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, meminta penjelasan mengenao dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat ditutupnya Teluk Jakarta.

Ia khawatir, jika reklamasi dilanjutkan, banjir di Jakarta semakin parah.

"Maka Ahok dan Susi (Menteri KKP) yang paling bertanggung jawab. Karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah,” kata Daniel.

reklamasi dilanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya, memastikan, bahwa proyek reklamasi Teluk akarta, dilanjutkan.

Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2016).

"Sekarang semua sudah beres. Enggak ada masalah. Iya dong (dilanjutkan)," ujar Luhut.

Keputusan itu menganulir keputusan tiga menteri sebelumnya yang menyatakan membatalkan proyek reklamasi.

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada sejumlah kajian, baik oleh Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mengenai detil kajian yang mendasari keputusan itu, Luhut mengatakan, Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengungkapkannya kepada publik.

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Dani Prabowo
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary