Ini Tiga Alasan Melanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Ini Tiga Alasan Melanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut

Rabu, 14 September 2016 | 11:11 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Plang penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta terpasang di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tiga alasan mendasar di balik keputusan dilanjutkannya proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Pertama, kelanjutan reklamasi dianggap sebagai kepentingan DKI Jakarta dan kepentingan nasional.

"Karena kalau tidak dilanjutkan, yang sudah dibuat dari zaman Pak Soeharto itu, Jakarta setiap tahun turun 7,5 cm. Itu giant sea wall-nya," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

(Baca: Proyek Reklamasi Dilanjutkan, Luhut Jamin Semua Masalah Sudah Beres)

Kedua, mengantisipasi sumber air yang semakin berkurang. Bendungan yang nantinya akan dibuat, kata Luhut, dapat menambah sumber air.

"Dari hasil penelitian, 2 meter di bawahnya air asin dan sisanya di atas, air yang bisa diproses jadi air minum. 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dasarnya. Kira-kira setara 40 persen kebutuhan air kita," tutur Luhut.

Adapun pertimbangan ketiga adalah menghindari rob atau banjir air laut.

"Ini masalah teknik profesional. Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan. Kalau ada masalah PLN, itu dikaji. Bisa rekayasa engineering. Temperatur air bisa dipertahankan antara 29-30 derajat celsius," kata Plt Menteri ESDM itu.

Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

 

(Baca: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Keputusan itu diambil seusai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

 

Menurut Luhut, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, yaitu Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI, serta PLN.

(Baca: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Sebelumnya, Pulau C, D, dan G disegel pemerintah melalui Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Ahok Akan Siapkan Rusun Nelayan di Cakung



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nabilla Tashandra
Editor : Sandro Gatra