Proyek Reklamasi Dilanjutkan, Luhut Jamin Semua Masalah Sudah Beres - Kompas.com
Selasa, 18 Juni 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Proyek Reklamasi Dilanjutkan, Luhut Jamin Semua Masalah Sudah Beres

Rabu, 14 September 2016 | 10:50 WIB
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Sejumlah pekerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasang plang penghentian sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian LHK menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan seluruh permasalahan terkait reklamasi sudah dirampungkan. Termasuk masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Pernyataan tersebut menyusul keputusan pemerintah yang memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Sampai sekarang semua sudah beres," kata Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

"Semua persyaratan yang diminta KLHK kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal waktu yang ada," lanjutnya.

(baca: Pemerintah Sepakat, Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan)

Selain itu, Luhut menjamin nelayan yang melaut di daerah tersebut akan diurus dengan baik. Mereka akan difasilitasi tempat tinggal, bantuan biaya sekolah anak hingga bantuan kapal hingga 1.900 unit.

Terkait mata pencaharian para nelayan, Luhut mengatakan, mereka nantinya akan melaut 10 hingga 12 kilometer dari posisi melaut mereka saat ini.

"Memang di daerah itu enggak bisa melaut lagi. Karena itu sudah tercemar dari dulu. Jadi mereka akan melaut 10-12km dari tempat sekarang," kata mantan Menko Polhukam itu.

(baca: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurut Luhut, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.

(baca: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nabilla Tashandra
Editor : Sandro Gatra